PN Pasaman Barat Eksekusi Objek Lelang Bank Mandiri KC Pasaman Barat

Sabtu, 16 Oktober 2021, 13:49 WIB | Hukum | Kab. Pasaman Barat
PN Pasaman Barat Eksekusi Objek Lelang Bank Mandiri KC Pasaman Barat
Pengadilan Negeri Simpang Empat Pasbar Laksanakan eksekusi lelangan tanggungan perbankan Mandiri cabang Simpang Empat.kec,Pasaman. Kabupaten Pasaman Barat berjalan lancar, Pada hari Rabu.(13/10/2021). IST

Bahwa eksekusi itu di lakukan setelah perintah penetapan eksekusi telah di keluarkan dari ketua pengadilan.Kalau pihak termohon merasa keberatan dengan hal itu silakan mengajukan perkara baru. Kalau nanti perkaranya ia yang menang itu semua yang di sita akan di kembalikan kepada pihak termohon tersebut, Ujar Warmas Priyatno selaku humas PN Pasbar.

Thomas selaku Pamitra Pengadilan Negeri Simpang Empat di ruangan yang sama mengatakan, Bahwa pihak termohon telah kita sampaikan, Eksekusi sudah masuk sudah kita beri tahu bahkan sebelumnya sudah kita panggil sekali dua kali sampai tiga kali. Namun pihak termohon tidak hadir yang seharusnya harus di hadiri agar penangguhan eksekusi bisa kita lakukan. " ujarnya. (*/RULI)

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: