Ini Tanggapan Gubernur Soal Pandangan Fraksi-fraksi Tentang APBD 2022

PADANG, binews.id -- Setelah mendengarkan pandang umum fraksi-fraksi di DPRD Sumbar pada paripurna Senin (19/10/2021), Gubernur Sumbar memberikan tanggapan melalui sidang paripurna DPRD Sumbar Kamis (21/10/2021).
Sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar dari fraksi Demokrat, Suwirpen Suib, digelar sore hari usai salat ashar dan berakhir sekitar pukul 17.15 WIB.
Dalam rapat paripurna ditegaskan kembali, agar masukan dari fraksi-fraksi diantaranya bagaimana menyikapi LHP-BPK, lompatan pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD, serta setrategi mewujudkan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur yang dilakukan pemerintah daerah dalam keterbatasan fisikal, termasuk juga pelaksanaan program unggulan.
"Berhubung cukup banyaknya permasalahan daerah yang harus diselesaikan dalam Ranperda APBD 2022, maka pembahasan harus dilakukan secara mendalam dan tersetruktur, agar bisa menjadi solusi dalam pembangunan daerah," kata Suwirpen dalam memimpin sidang paripurna.
Baca juga: Taekwondo Pulang Bawa 2 Medali, KONI Sumbar Janjikan Dukungan Pembinaan Berkelanjutan
Ditambahkannya, sesuai dengan aturan berlaku pembahasan anggaran APBD paling lambat harus selesai pada 30 November 2021 mendatang. Maka perlu adanya kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam pembahasan, sehingga semua dapat terealisasi dengan baik.
Pada kesempatan tersebut Suwirpen juga menyebutkan, kalau Pansus dalam perubahan tatib DPRD dengan menyurati fraksi-fraksi pada 15 Oktober lalu, dengan nomor surat 162/1089/Persid-2021.
Sekaitan dengan pernyataan dan hasil pandangan fraksi-fraksi, Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, mewakili pemerintah mengatakan, sudah menelaah dan mendalami semua masukan yang ada.
Dengan pendalaman tersebut, pemerintah sudah mengambil beberapa kebijakan, termasuk juga dalam menangani covid-19, UMKM dan lainnya.
Baca juga: KONI Sumbar Matangkan Persiapan Porprov 2026: Fokus pada Pembinaan dan Kompetisi Berprestasi
"Kita juga mengambil sejumlah kebijakan untuk meningkatkan pendapatan dan penerimaan daerah diantaranya dengan mengoptimalkan pengelolaan aset daerah," ujar Wagub.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Verry Mulyadi Tekankan Kesadaran Warga Soal Sampah di Sosialisasi Perda No. 1/2025
- Nevi Zuairina Kembali Serah Terima Bantuan Tanggung Jawab Sosial di Pasaman, Pasaman Barat dan Lima Puluh Kota
- DPRD Sumbar Gelar Paripurna dengan Agenda Penyampaian Tanggapan Gubernur Soal Ranperda Kehutanan Sosial
- Paripurna DPRD Sumbar Jawaban Terhadap 3 Ranperda, Suwipen Sebut Begini!
- Fraksi Gerindra Sumbar Pertanyakan Sejumlah Hal Kepada Gubernur, Covid-19 Hingga Temuan BPK RI