Menyambut Hari Pahlawan, KAI Gratiskan Guru, Nakes, dan Veteran Naik Kereta Api

Jumat, 05 November 2021, 20:52 WIB | Ekonomi | Nasional
Menyambut Hari Pahlawan, KAI Gratiskan Guru, Nakes, dan Veteran Naik Kereta Api
Dalam rangka menyambut Hari Pahlawan, Daop 2 Bandung membagikan voucher tiket KA Jarak Jauh secara cuma-cuma kepada Tenaga Kesehatan, Guru, dan Veteran. IST
IKLAN GUBERNUR

BANDUNG, binews.id -- Dalam rangka menyambut Hari Pahlawan, Daop 2 Bandung membagikan voucher tiket KA Jarak Jauh secara cuma-cuma kepada Tenaga Kesehatan, Guru, dan Veteran.

Manager Humasda Daop 2 Bandung, Kuswardoyo, mengatakan bahwa program ini merupakan bentuk penghargaan KAI kepada para pahlawan yang telah berjuang dan berbakti kepada masyarakat baik di masa pandemi maupun di masa kemerdekaan. Program ini merupakan kelanjutan dari program serupa di tahun 2020 dimana KAI membagikan 10.000 voucher tiket KA kepada guru dan tenaga kesehatan. Berkat antusiasme masyarakat yang tinggi, tahun ini KAI menambah jumlah voucher yang disediakan serta menambah Veteran sebagai salah satu pihak yang berhak mendapatkan voucher tiket kereta.

"KAI Daop 2 Bandung mengucapkan terima kasih kepada para guru yang merupakan pahlawan tanpa tanda jasa, para tenaga kesehatan yang telah melayani masyarakat tanpa rasa lelah di masa pandemi, serta para veteran yang telah berjasa demi kemerdekaan Republik Indonesia," ujar Kuswardoyo.

Adapun yang berhak mendapatkan voucher tersebut adalah

Baca juga: Suntik 702 HPR, Dispangtan Tuntaskan Vaksinasi Rabies Gratis di Seluruh Kelurahan

1. Guru pendidikan formal untuk anak usia dini s.d tingkat menengah atas atau sederajat baik negeri maupun swasta dengan status PNS maupun honorer

2. Tenaga Kesehatan (bidan, perawat, apoteker, tenaga farmasi, tenaga administrasi, dan driver ambulance) baik dari klinik, puskesmas, atau rumah sakit kecuali Dokter.

3. Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI)

Voucher dapat diambil mulai 7 s.d 29 November 2021 di Customer Service Stasiun Bandung. Voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah pengambilan voucher. Misalnya pengambilan voucher di Stasiun Bandung, maka voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah Daop 2 Bandung.

Baca juga: Semen Padang Raih Penghargaan Tertinggi Penanggulangan Covid-19 dari Kemnaker

Saat pengambilan voucher, calon pelanggan harus menunjukkan identitas asli dan fotocopy identitas / surat keterangan yang menunjukkan mereka adalah guru, tenaga kesehatan, dan veteran. Selama program berlangsung, satu identitas hanya berhak untuk satu voucher atau satu kali perjalanan. Pengambilan voucher tidak dapat diwakilkan kecuali untuk veteran.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: