Kolaborasi Ormas dan Tokoh Sumbar Hearing ke DPRD Sumbar, Bahas Pernyataan Menag hingga Ibukota Baru

Selasa, 09 November 2021, 19:07 WIB | Politik | Kota Padang
Kolaborasi Ormas dan Tokoh Sumbar Hearing ke DPRD Sumbar, Bahas Pernyataan Menag hingga...
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Supardi, menerima hearing Kolaborasi Ormas dan Tokoh Sumatera Barat Selasa (9/11/2021) di Ruang Khusus II DPRD Provinsi Sumatera Barat. IST
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Supardi, menerima hearing Kolaborasi Ormas dan Tokoh Sumatera Barat Selasa (9/11/2021) di Ruang Khusus II DPRD Provinsi Sumatera Barat. Dalam pertemuan itu dibahas berbagai masalah salah satunya soal Menteri Agama.

"Kami akan pastikan aspirasi rekan- rekan semua akan sampai ketujuannya. Kami minta aspirasi kolaborasi Ormas dan tokoh Sumatera Barat diberikan secara tertulis, agar dapat ditindaklanjuti," ujar Supardi

Menurut Supardi, sebahagian aspirasi terdapat aspirasi dari pihaknya juga. Oleh karena itu, pihaknya bakal pastikan mem-followup sesuai fungsinya.

"Kami merupakan wakil rakyat, maka kami berupaya seikhlas menindaklanjuti aspirasi sesuai kewenangannya," ujar Supardi.

Baca juga: KPU Solok Selatan dan KI Sumbar Gelar Media Gathering untuk Perkuat Transparansi Pemilu 2024

Supardi juga membahas masalah vaksin Covid-19 dimana kalau ada paksanaan pelaksanaan vaksin, silahkan berikan surat kepada kepala daerah dan laporkan ke Ombudsman.

Koordinator Kolaborasi Ormas dan Tokoh Sumatera Barat, Jel Fatahullah, mengatakan, pihaknya mengomentari masalah Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, telah mencederai dan memecah belah persatuan ummat Islam. Pernyataan Yaqut yang menyebut 'Menteri Agama adalah untuk NU' dan menggeser hari besar Islam.

"Para pelaku penista Agama Islam ditindak tegas. Wacana Presiden 3 Periode menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat dan pemindahan ibukota negara tidak layak dilanjutkan, karena perekonomian morat marit tidak layak dilanjutkan," ujar Jel. (*/bi)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: