Polda Sumbar Ungkap Dua Kasus Cabul Anak Bawah Umur Hingga Korban Hamil dan Telah Melahirkan

Sabtu, 04 Desember 2021, 10:15 WIB | Hukum | Kota Padang
Polda Sumbar Ungkap Dua Kasus Cabul Anak Bawah Umur Hingga Korban Hamil dan Telah...
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) mengungkap dua kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kota Padang. IST

Ditambahkannya, kedua tersangka dijerat pasal 81 ayat (2) juncto pasal 76D undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2006 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Kedua tersangka kita amankan, dan terancam hukuman pidana penjara 5 tahun hingga 15 tahun kurungan," ucapnya. (*/bi)

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: