Polda Sumbar Ungkap Dua Kasus Cabul Anak Bawah Umur Hingga Korban Hamil dan Telah Melahirkan

Sabtu, 04 Desember 2021, 10:15 WIB | Hukum | Kota Padang
Polda Sumbar Ungkap Dua Kasus Cabul Anak Bawah Umur Hingga Korban Hamil dan Telah...
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) mengungkap dua kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kota Padang. IST

PADANG, binews.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) mengungkap dua kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kota Padang.

Mirisnya, dari dua kasus tersebut, diketahui saat ini korban sudah hamil 7 bulan dan satu korban lainnya sudah melahirkan anak, dengan jenis anak perempuan yang sudah berusia 3 bulan.

"Dari kasus ini, dua orang tersangka kami (Polda Sumbar) ringkus. Mereka masing-masing berinisial RA (19) seorang pengguguran, dan FA (24) seorang mahasiswa. Kedua kasus ini terjadi pada April dan November 2021," ujar Ps Panit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Sumbar, Ipda Rini Anggraini, saat jumpa pers, Jumat (3/12/2021).

Dipaparkannya, kasus pertama terjadi di sebuah rumah kosong di Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, pada April dengan korban berinisial AY (17).

Baca juga: Strategi Quick Win TBC: Identifikasi Dini, Notifikasi Kasus, dan Pengobatan Menyeluruh

Peristiwa tersebut berawal ketika korban diajak oleh tersangka RA jalan dengan menggunakan sepeda motor, dan dibawa ke salah satu rumah kosong. Disana korban dirayu dengan bujukan akan dinikahinya.

"Korban dipaksa masuk ke rumah kosong dan juga disekap mulutnya, hingga dijanjikan akan dinikahi. Akibatnya, saat ini korban hamil tujuh bulan," katanya.

Rini juga mengatakan, untuk kasus kedua yaitu terjadi di dalam kontrakan korban di Kecamatan Lubuk Begalung, pada bulan November dengan korban berinisial JN (16). Tersangka FA bahkan telah melakukan tindakan pencabulan berulang kali terjadi korban.

"Tersangka ini masuk ke rumah korban lalu melakukan pencabulan, bahkan sudah berulang kali. Korban saat ini sudah melahirkan, anaknya berumur tiga bulan, seorang perempuan," ujarnya.

Baca juga: Kepala BNPB: 44 Orang Tersangka Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau

Lebih jauh disampaikannya, kedua tersangka kini telah ditahan di Mapolda Sumbar. Tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, karena kedua keluarga korban tidak terima.

Halaman:

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: