Presiden Sebut Metode Pemberantasan Korupsi Harus Disempurnakan

Jumat, 10 Desember 2021, 10:45 WIB | Hukum | Nasional
Presiden Sebut Metode Pemberantasan Korupsi Harus Disempurnakan
Ilustrasi Korupsi
IKLAN GUBERNUR

"Dalam penuntasan kasus BLBI, Satgas BLBI juga bekerja keras untuk mengejar hak negara yang nilainya mencapai Rp110 triliun dan mengupayakan agar tidak ada obligor dan debitur yang luput dari pengembalian dana BLBI," imbuhnya.

Lebih lanjut, Presiden mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil dari sebuah survei nasional di bulan November 2021 yang lalu, masyarakat menempatkan pemberantasan korupsi sebagai permasalahan kedua yang mendesak untuk diselesaikan.

"Di urutan pertama adalah penciptaan lapangan pekerjaan, ini yang diinginkan oleh masyarakat, mencapai 37,3 persen. Urutan kedua adalah pemberantasan korupsi mencapai 15,2 persen. Dan, urutan ketiga adalah harga kebutuhan pokok mencapai 10,6 persen," ungkapnya.

Baca juga: KPK Lakukan Sosialisasi Anti Korupsi, Ketua DPRD Sumbar : Ini Moment yang Sangat Kami Tunggu

Namun, Presiden menambahkan, tindak pidana korupsi dapat menjadi pangkal dari permasalahan yang lain, termasuk mengganggu penciptaan lapangan kerja dan meningkatkan harga kebutuhan pokok.

Kepala Negara juga menyoroti indeks persepsi korupsi tahun 2020 Indonesia yang masih tertinggal dibandingkan dengan negara-negara Asia lainnya. Dari 180 negara Indonesia berada di posisi ke-102

"Singapura sekali lagirankingke-3, Brunei Darussalamranking35, Malaysiaranking57, dan Indonesia masih diranking102," ungkapnya.

Oleh karena itu, Presiden menekankan perlunya upaya keras untuk memperbaiki hal tersebut. "Aparat penegak hukum termasuk KPK, sekali lagi jangan cepat berpuas diri dulu, karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi masih dinilai belum baik. Kita semua harus sadar mengenai ini," tegasnya.

Turut mendampingi Presiden dalam kegiatan tersebut antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Y. Laoly, dan Ketua KPK Firli Bahuri.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri BUMN Erick Thohir, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Panggabean, dan sejumlah gubernur. (*/bi)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: