Catatan Akhir Tahun Warsi: Tutupan Hutan, Perhutanan Sosial, dan Kelompok Usaha Masyarakat

Kamis, 23 Desember 2021, 10:15 WIB | Gaya Hidup | Kota Padang
Catatan Akhir Tahun Warsi: Tutupan Hutan, Perhutanan Sosial, dan Kelompok Usaha Masyarakat
Rudi Syaf, Direktur KKI Warsi saat memaparkan catatan akhir tahun Warsi, Kamis (23/12/2021). mel
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Lebih dari separuh wilayah Provinsi Sumatera Barat merupakan kawasan hutan atau seluas 2.286.883 ha. (52%). Berdasarkan analisis tim GIS Komunitas Konservasi Indonesia Warsi tutupan hutan baik tinggal 1.744.549 ha atau 41% dari wilayah Sumbar.

Direktur KKI Warsi, Rudi Syaf, mengatakan, ada pun perubahan kawasan hutan tersebut disebabkan beberapa hal, penggunaan hutan secara legal dan illegal. Pengurangan hutan karena pengelolaan legal adalah diberikannya izin pembukaan hutan menjadi pengelola hutan sesuai peruntukannya (HPH) dan pengelolaan hutan sesuai dengan zonasinya.

Sementara tindakan ilegal, yaitu Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Illegal Logging, dan pembukaan areal perladangan. Kegiatan PETI ditemukan di 4 Kabupaten di Sumbar diantaranya, Dharmasraya seluas 1.773 ha, Solok 1.533, Solok Selatan 2.559, dan Sijunjung 1.103. Tambang emas ilegal biasanya terjadi di sungai utama atau pun sungai kecil dalam kawasan Area Penggunaan Lain (APL) dan hutan lindung.

Penambangan emas mengakibatkan kerusakan lingkungan dan timbulnya bencana longsor di sekitar kawasan tambang. Sepanjang tahun 2021, terhitung 3 kali terjadi longsor di kawasan tambang emas di Dharmasraya dan Solok Selatan. Atas kejadian tersebut, 14 orang meninggal karena tertimbun longsor dan 14 orang mengalami luka-luka, 40 orang ditangkap, dan 4 dompeng serta peralatan tambang lainnya diamankan.

Baca juga: KPU Dharmasraya Gelar Evaluasi Pemilu 2024, Tantangan Partisipasi Pemilih Jadi Sorotan

Sementara itu, illegal logging terjadi di Solok Selatan, Dharmasraya, dan Pesisir Selatan. Sebanyak 4 orang ditangkap dan 313 batang kayu balok diamankan. Kerusakan ekologi menjadi salah satu pemicu terjadinya bencana alam. Tercatat Terjadi bencana 11 kali banjir di Solok Selatan, Kota Solok, Padang Panjang, Pesisir Selatan, Kabupaten Solok, Sijunjung, Kota Padang, dan Siberut. Bencana longsor terjadi 8 kali sepanjang 2021, di antara Padang Pariaman, Dharmasraya, Bukittinggi, Agam, Payakumbuh, dan Solok. Dampak dari bencana tersebut 9 orang meninggal dunia, 3181 rumah terendam banjir, 6 rumah rusak, dan 1 jembatan ambruk.

Persoalan Pengelolaan Sumber Daya Alam (PSDA) di Sumbar yaitu konflik lahan antara masyarakat dengan perusahaan dan masyarakat dengan pemerintah. Perubahan lingkungan hidup juga rentan terjadinya konflik satwa dengan manusia. Satwa liar masuk ke perkebunan dan pekarangan warga yang juga melibatkan hewan ternak.

"Kami mencatat sepanjang 2021, konflik satwa yang terjadi 7 konflik satwa, 2 buaya, 3 harimau, 2 beruang madu. Akibatnya 1 orang meninggal dunia serta hewan ternak mati," katanya.

Kelestarian Hutan dengan Perhutanan Sosial

Baca juga: Bupati Pasaman Sabar AS Didampingi Ombudsman Serahkan Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik

Masyarakat Sumbar tidak lepas dari hutan dan menggantungkan hidup pada hutan, berdasarkan data BPS tahun 2000 terdapat 950 nagari yang berada dalam kawasan hutan, dengan rincian 365 nagari berada di hutan konservasi, 305 nagari di hutan lindung dan 280 nagari di hutan produksi. Oleh karena itu skema perhutanan sosial, yang mana masyarakat diberikan izin untuk mengelola hutan merupakan upaya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat di sekitar hutan.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: