Raflis Masih Tetap Dipercaya Jabat Sekwan Sumbar
PADANG, binews.id -- Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Raflis, kembali dilantik untuk menepati jabatan yang sama oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansarullah, Senin (3/1/2022).
Dengan berlanjutnya amanah tersebut, Raflis berkomitmen memberikan kinerja terbaik untuk menjalankan fungsi pelayanan dalam menunjang kinerja DPRD menyuksuseskan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
" Jabatan ini diberikan bukan cuma-cuma, ada beberapa tahapan yang diujikan oleh tim seleksi pejabat tinggi pratama Sumbar. Karena ekspos kinerja uji kompetensi dinilai layak, maka amanah sebagai sekretaris dewan kembali berlanjut," katanya saat diwawancarai, Selasa (4/1).
Dia mengatakan, meski telah dilantik oleh gubernur, pelaksanaan kinerja akan dievaluasi selama enam bulan, namun secara garis besar jabatan yang sekarang bisa saja sampai menjelang pensiun sebagai ASN. Seluruh hasil seleksi yang diberikan oleh tim, juga disetujui Kemenpan.
Baca juga: Sumbar Catat Deflasi 0,24% pada November 2025, Harga Cabai Merah Turun Tajam
Sesuai arahan, sebagai Sekwan, Raflis bertekad akan menanamkan iklim kinerja yang cepat dan tidak dilambat-lambatkan, sehingga pelayanan lebih optimal. Lingkup kerja sekretariat tidak hanya mencakup kedewanan, namun juga berkomunikasi dengan pemangku kepentingan, seperti OPD, Gubernur hingga penyampaian aspirasi dari masyarakat.
" Amanah ini harus dipertanggungjawabkan, seperti sabda nabi hari ini harus lebih baik dari kemarin," katanya.
Sebelumnya Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah,melantik dan mengambil sumpah 16 orang pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar, di Auditorium Gubernuran, Senin (3/1).
Ke 16 jabatan tersebut terdiri atas 4 jabatan promosi, 9 jabatan rotasi dan 3 jabatan diperpanjang. Berdasarkan Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 821/6516/BKD-2021, tanggal 23 Desember 2021, keempat pejabat yang dilantik adalah Drg. Busril, sebagai Direktur RSUD Dr. Achmad Muchtar Bukittinggi, dr. Elvi Fitraneti, sebagai Direktur RSUD Mohammad Natsir Kota Solok, dr. Mutiara Islam, sebagai Direktur RSUD Pariaman dan dr. Aklima, sebagai Direktur RSJ Prof.Dr. HB. Saanin.
Baca juga: Humas Divre II Sumbar Raih Juara 1 PPID Pelaksana Daerah Terbaik 2025 pada Kehumasan KAI Group
Selanjutnya 9 jabatan berdasarkan SK Gubernur Sumbar Nomor 821/6843/BKD-2021 Tanggal 31 Desember 2021, adalah Fathol Bari sebagai Kepala Dinas SDA dan Bina Kontruksi, Gemala Ranti sebagai Kadis P3AP2KB, Jumaidi sebagai Kalaksa BPBD, Rifda Suriani sebagai Kadis Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Andre Rosiade: DPP Gerindra Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Warga Terdampak
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Gelar Reses, Tekankan Pentingnya Dialog dengan Masyarakat
- Ketua DPRD Bersama Wawako Padang Jemput Bola ke Wamensos RI Demi Wujudkan Sekolah Rakyat Padang 2026
- APBD Kota Padang 2026 Disahkan, Fadly Amran Tegaskan Komitmen Jalankan Program Prioritas
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Terima Kunjungan Kajati, Bahas Penguatan Sinergi








