Diikuti Sekdako Sonny, Kemendagri Gelar Webinar Percepatan Realisasi APBD

PADANG PANJANG, binews.id -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengadakan webinar seri dua bertema "Percepatan Realisasi APBD dan Penunjukan Pejabat Pengelolaan Keuangan Daerah Pascapenyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah".
Kegiatan ini diikuti Sekretaris Daerah Kota (Sekdako), Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, Asisten III, Martoni, S.Sos, M.Si, bersama beberapa instansi terkait di lingkungan Pemko Padang Panjang melalui virtual, Rabu (19/1), di Ruang Mini VIP Balai kota.
Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Agus Fatoni, M.Si menyampaikan, perlu strategi agar realisasi anggaran selalu kosisten setiap bulannya. "Mengingat, realisasi anggaran pada akhir tahun terjadi penumpukan. Kalau awal tahun, sangat lambat realisasinya," ucapnya.
Karena itu, imbuhnya, daerah diminta melakukan sejumlah upaya agar persoalan tersebut tidak kembali berulang. Salah satunya melalui skema pengadaan dini.
Baca juga: APBD Perubahan Sawahlunto 2025: Pendapatan Turun, Belanja Rutin Naik, Defisit Melebar
"Pemda dapat melakukan pengadaan dini atas barang atau jasa yang biasa dimulai pada Juli dan Agustus di tahun anggaran sebelumnya," tambahnya.
Pihaknya berharap, melalui materi yang disampaikan, dapat meningkatkan pemahaman seluruh pihak sebagai pedoman dalam meningkatkan kinerja, capaian sasaran program tahun 2022 dan tahun mendatang. Serta meningkatkan kualitas pelayanan publik terkait pengelolaan keuangan daerah.
Agus Fatoni menambahkan, selama ini penetapan pejabat pengelola keuangan sering terlambat dan tidak ditetapkan di awal tahun. Tetapi pada bulan-bulan kedua atau ketiga yang bisa menjadi penghambat.
"Oleh karena itu, adanya webinar ini untuk memberikan panduan dari seluruh narasumber agar penetapan pejabat pengelola keuangan bisa ditetapkan tepat waktu. Kemudian dapat bekerja dengan sesegera mungkin," jelasnya.
Baca juga: DPRD dan Pemko Padang Sepakati KUA-PPAS APBD 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp3 Triliun
Agus kembali menegaskan, penunjukkan pejabat pengelola keuangan ke depannya agar tidak menggunakan tahun anggaran per tiap tahun. Sehingga pada tahun depan, pejabat pengelola keuangan ini bisa langsung bekerja. "Namun, jika perlu dilakukan revisi, manakala terjadi mutasi atau memang diperlukan perubahan," ungkapnya. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- 108 Warga Terima Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
- Wujudkan Generasi Cerdas dan Sehat, Wako Hendri Arnis Mulai Program Makan Bergizi Gratis
- Wawako Allex Saputra Blusukan ke Kelurahan dan Puskesmas, Pastikan Layanan Masyarakat Lancar
- Legislatif dan Eksekutif Kompak, Serap Aspirasi Pendidikan di Padang Panjang
- Monev 2025, Pemko Padang Panjang Siap Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik