Percepat Pembangunan Tol Padang-Pekanbaru, Ganti Rugi Lanjutan Segera Digulirkan
Menanggapi itu, Ketua Pengadilan Negeri Pariaman, Supriyatna Rahmat menyampaikan, pihaknya mendukung penuh proyek strategis nasional ini. Hanya saja ia menegaskan kembali aturan-aturan yang harus ditaati dalam proses konsinyasi. Terutama mengenai tahapan ketetapan putusan pengadilan serta alur uang yang dititipkan pada pengadilan negeri untuk nantinya diserahkan kepada pemilik tanah.
"Pengadilan tentu saja mendukung proyek strategis nasional, tapi kita tentu perlu berhati-hati dalam administrasi konsinyasi yang tengah diproses ini, jangan sampai menyalahi aturan," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy yang hadir memimpin rapat mengatakan pihaknya terus berupaya mendorong percepatan pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru ini. Terutama melalui koordinasi secara proaktif dengan seluruh stakeholders yang terlibat, mulai dari pemerintah kabupaten dan kota, hingga di level kementerian, BUMN maupun swasta. Audy juga mengapresiasi progres pembangunan yang semakin menampakkan titik terang berkat kolaborasi dan kerjasama yang baik dari tim percepatan pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru.
Baca juga: 300 Warga Belum Ditemukan di Agam, Wagub Vasko Ungkap Situasi Sebenarnya di Lokasi Banjir Bandang
"Progress di jalan tol semakin semakin terang, karena koordinasi dan kerjasama yang baik. Saya sangat mengapresiasi, terutama pada Hutama Karya yang bersedia menyiapkan dana talangan untuk konsinyasi," tutup Audy. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- PT Semen Padang Kerahkan Mobil Tangki untuk Bersihkan Masjid Istiqlal Binuang Pauh Limo Pascabanjir
- Humas Divre II Sumbar Raih Juara 1 PPID Pelaksana Daerah Terbaik 2025 pada Kehumasan KAI Group
- Usai Bencana, Pemprov Sumbar dan Pertamina Jamin Pasokan BBM--LPG Tidak Terganggu
- DLH Padang Targetkan Pembersihan 3.327 Ton Sampah Pasca Bencana Tuntas Dalam 9 Hari
- Operasional KA Divre II Sumbar Kembali Normal, Lintas Duku-BIM Aman Dilalui








