Ditreskrimsus Polda Sumbar bersama Dinas Perdagangan Sidak ke Perusahaan Minyak Goreng
Dirinya juga menjelaskan, hingga sampai saat ini belum menemukan adanya distributor minyak goreng yang nakal.
"Namun demikian, kita tidak menutup diri, karena potensi itu ada dan kami terus melakukan kewaspadaan, melakukan penyelidikan melalui jaringan-jaringan sehingga peluan-peluang itu tidak terjadi, dan intinya jika itu ditemukan, secara tegas sudah ada perintah Kapolri, kita tindak penyimpangan-penyimpangan terhadap distributor minyak goreng tersebut," tegasnya.
Terakhir, pihaknya juga menyampaikan adanya pembentukan satgas dengan melibatkan Dinas terkait. "Ada, salah satunya kita libatkan dinas perindustrian dan perdagangan Sumbar yang diawaki dari kami Ditreskrimsus, sehingga satgas tersebut terus bergerak melakukan penyelidikan di lapangan," pungkasnya. (*/bi)
Baca juga: Sidak Samsat Padang Panjang, Gubernur Mahyeldi Soroti Kualitas Komunikasi Pelayanan
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Perkuat Sinergitas Hukum, Pemko Padang dan Kejari Teken MoU Kerjasama Strategis
- Ombudsman Sumbar Awasi Kesiapan Mudik Lebaran 2026 di Terminal Anak Air dan Bandara Minangkabau
- 600 Personel Gabungan Dikerahkan, Polresta Polresta Padang Petakan Titik Rawan Gangguan Ramadan
- Operasi Keselamatan Singgalang 2026, Ini Pesan Dirlantas Polda Sumbar
- Dorong Budaya Tertib Berlalu Lintas, PT Semen Padang Gelar Kampanye Safety Riding






