Wagub Sumbar Serahkan APD untuk Dua Puskesmas di Tanah Datar

Jumat, 17 April 2020, 07:57 WIB | Kesehatan | Kab. Tanah Datar
Wagub Sumbar Serahkan APD untuk Dua Puskesmas di Tanah Datar
Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit menyerahkan bantuan sejumlah Alat Pelindung Diri (APD) untuk dua Puskesmas di Tanah Datar, Kamis (16/4/2020).

TANAH DATAR, binews.id -- Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit menyerahkan bantuan sejumlah Alat Pelindung Diri (APD) untuk dua Puskesmas yang ada di wilayah Lima Kaum Tanah Datar, yakni Puskermas Lima Kaum I dan II. Kamis (16/4/2020).

"Peran Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sangat penting dalam menanggulangi wabah virus corona (Covid-19), karena Puskesmas memiliki peranan besar memberikan informasi dan edukasi terkait virus corona kepada publik, dan skrining awal terhadap masyarakat sekitar,"ujar Nasrul Abit.

Ditambahkannya, Puskesmas bisa dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, sebagai langkah awal menghadapi Covid-19. Posisi dan peran Puskesmas menjadi sangat krusial membantu mencegah penularan dan penyebaran virus corona.

Bantuan APD ini sebagai bentuk dukungan pemerintah Sumbar kepada para medis yang bertugas di garis terdepan melayani pasien dalam upaya menanggulangi wabah virus Corona atau Covid-19 yang sudah banyak menelan korban jiwa di Sumbar.

Baca juga: Tingkatkan Peran PIC, Bupati Sabar AS Lantik Pengurus Baru

Dikatakannya, puskesmas Lima Kaum sangat membutuhkan APD, mengingat puskesmas tersebut merupakan rujukan yang berdekatan dengan kota Batusangkar.

"Kita harus berusaha melakukan yang terbaik untuk masyarakat, dengan memberikan bantuan ini, mudah-mudahan penanganan pasien bisa teratasi," ucapnya.

Dalam upaya memutus mata rantai penyebaranCovid-19, Nasrul Abit mengimbau agar semua pihak bisa mengawasi warga yang keluar dan masuk ke masing masing daerahnya.

"Antisipasi kedatangan dari luar, apalagi dari daerah pandemi Covid-19, monitor semua warga kita yang datang ke daerah kita. Apalagi menjelang mudik ini, saya mohon kerja samanya," imbaunya.

Pemerintah tidak ada toleransi bagi siapa saja yang datang ke Sumbar wajib isolasi mandiri 14 hari. Nasrul Abit juga meminta pihak Kepolisian bisa jemput paksa bagi pendatang yang tidak mau isolasi. Ini sesuai dengan maklumat Kapolri. (rls/mel)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: