Lantik 36 Fungsional P3k, Ini Pesan Sutan Riska

DHARMASRAYA, binews.id -- Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan meminta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk sentiasa patuh dan taat pada aturan yang berlaku. Pasalnya setelah dilantik, selain akan menerima hak, juga akan terikat kewajiban yang harus dilaksanakan serta larangan yang harus dihindari sebagaimana tertuang dalam perjanjian kerja masing-masing.
Demikian disampaikan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) tersebut dalam acara Pelantikan 36 orang P3K ke dalam jabatan Fungsional, di Aula Kantor Bupati Dharmasraya, Pulau Punjung, Jum'at (08/04/2022).
"Apabila perjanjian tersebut dilanggar, akan mendapat hukuman disiplin, apakah ringan, sedang atau hukuman disiplin berat," ujar Sutan Riska.
Lebih lanjut disampaikan Sutan Riska, dengan dilantiknya P3K ke dalam jabatan fungsional pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ini berarti dipandang cakap dan mampu serta telah memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca juga: Bupati Solok Lantik Dewan Pendidikan Kabupaten Solok Periode 2025--2030
"Untuk itu diminta saudara untuk berusaha memenuhi kompetensi yang dipercayakan kepada saudara serta mempelajari dan mewujudkan tugas pokok saudara masing-masing dengan baik," terang bupati muda asal Sumatera Barat itu.
Pasanya kata bupati hanya dengan demikian saudara dapat bekerja dengan baik dan sesuai aturan serta memenuhi harapan masyarakat dan tuntutan perkembangan zaman yang semakin kompetitif ini.
Selanjutnya, bupati mengingatkan dalam menuti karir, Aparatur Sipil Negara (ASN) menuntut kemampuan dan kompetensi serta kualifikasi yang ditentukan, dan berdasarkan pertimbangan tersebut pimpinan melakukan penilaian terhadap kinerja ASN yang bersangkutan.
"Oleh karena itu kembangkanlah kemampuan diri saudara secara optimal karena hanya dengan demikian saudara dapat bertahan dalam era persaingan yang akan semakin kompetitif nantinya," tutur Sutan Riska
Baca juga: *Bupati Solok Hadiri HUT IKM di Jakarta, Ajak Perantau Minang Bersinergi Bangun Daerah
diakhir sambutannya sutan riska mengucapkan selamat kepada p3k yang telah diangkat menjadi pejabat fungsional pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Wabup Leli Arni Lepas 182 Jemaah Calon Haji Asal Dharmasraya
- Bupati Dharmasraya Dorong Legalisasi Tambang Rakyat melalui Usulan WPR
- Muslimat NU Dinilai Berkontribusi Besar, Bupati Annisa: Pilar Ketahanan Keluarga dan Peradaban
- Bupati Dharmasraya Annisa Harap Ada Solusi Bijak Pemerintah Pusat bagi Kebun Rakyat di Kawasan Hutan
- Wabup Leli Arni Hadiri Haul ke-8 Majelis Qolbunsalim, Kuatkan Silaturahmi Lewat Zikir