Imbas Covid-19, Zero Pemasukan, Pengusaha Travel di Pasaman Barat Lumpuh Total

Jumat, 17 April 2020, 21:28 WIB | Ekonomi | Kab. Pasaman Barat
Imbas Covid-19, Zero Pemasukan, Pengusaha Travel di Pasaman Barat Lumpuh Total
Imbas Covid-19, Zero Pemasukan, Pengusaha Travel di Pasaman Barat Lumpuh Total
IKLAN GUBERNUR

PASAMAN BARAT, binews.id - Mewabahnya Virus Covid-19 di Sumatera Barat, termasuk Kabupaten Pasaman Barat, berdampak terhadap Pengusaha Travel di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) mengalami penurunan pemasukan.

Direktur PT. Ratu Pasaman Jaya, Saiful saat berbincang dengan salah seorang Insan Pers Perkumpulan Jurnalis Online (AJO) Pasbar, Jumat (17/4) menerangkan, sebelumnya para pengusaha travel hanya meminta kepada seluruh Travel sebagai pengangkut tumpangan umum yang tergabung di PT. RATU Pasaman Jaya, Simpang Empat, Pasaman Barat untuk beroperasi dengan durasi waktu minimal 1 pekan, tapi kini operasi terputus total diakibatkan penumpang yang tak ada sehingga omset drastis terjadi penurunan total hingga hari ini.

"Sejak merebaknya virus corona (Covid -19) akhir-akhir ini, membuat minimnya pemasukan kami, bahkan bisa dibilang merosot tajam, atau sama sekali tak ada pemasukan," ujar Saiful.

Hal ini membuat unit Travel yang masih terikat dengan pihak leasing serba salah, sebab pihak leasing tidak memberi kelonggaran akibat terkena imbas covid 19.

Baca juga: Dinas Perdagangan Koperasi UKM Limapuluh Kota Selesaikan Isu Aktual Masalah Ekonomi

"Sebelumnya ada 10 Unit Travel yang tergabung dengan kita, dan semua yang tergabung selalu siap beroperasi mengangkut penumpang kesetiap trayek yang ditentukan oleh pihak perusahaan, namun kini ada beberapa pengusaha bahkan sudah ada yang menutup usahanya lantaran minimnya pemasukan bahkan sama sekali tidak ada beroperasi,"ungkapnya.

Ia menambahkan, sebelum adanya imbas dari covid 19 ini, setiap hari Travel yang beroperasi bisa mendapat masukan bersih sebanyak Rp.500 rb/orang, namun setelah adanya dampak dari virus ini penumpang yang akan dibawa pun tak ada, bahkan Travel yang beroperasi untuk minyak pun tak tertutupi.

"kita telah mencoba untuk unit travel yang masih memikiki ikatan dengan pihak Leasing, melalui permohonan agar diberi kelonggaran atau penundaan pembayaran setoran kreditnya, namun tidak mendapat persetujuan dari pihak Lesing," jelasnya

Adapun berupa kelonggaran yang diberikan dari pihak Leasing sendiri, yang biasanya pembayaran Rp.4.194.000/Bulan dinaikan menjadi Rp 4.350.000/Bulan, ditambah perpanjangan setoran bulanannya sebanyak 3 bulan, itupun jika pihak nasabah menyetujui.

Baca juga: Melalui KPR Syariah HBB, 23 Anak Terima Beasiswa CSR Wardah Foundation

"Kalau seperti ini kelonggaran yang kami dapatkan dari pihak leasing, ini sama saja membunuh kami, hingga kami merasa pasrah apapun nantinya yang akan terjadi," keluhnya.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: