Polda Sumbar Ungkap Penyalahgunaan Perniagaan BBM Subsidi

PADANG, binews.id -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan perniagaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumbar AKBP Afriyani menyebut, penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak jenis bio solar bersubsidi pemerintah ini, ditemukan pada Sabtu (9/4) malam.
"Tempat kejadian di jalan raya Siguntur Kec. Koto XI Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat," ujarnya.
Ia menerangkan, pelaku bernama Rocky (35) warga Pasar Laban Bungus Selatan, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang.
Baca juga: Bupati Solok Buka Rapat Koordinasi Pupuk Bersubsidi dan Sosialisasi Kegiatan Irigasi Perpompaan
Saat ditangkap, diamankan barang bukti 1 unit mobil tangki nopol BM 9745 AG yang berisikan lebih kurang 5.000 liter BBM jenis bio solar bersubsidi. Kemudian barang bukti lainnya, 1 unit mobil L300 warna biru nopol BA 1523 QU, 15 jerigen 35 liter berisikan BBM jenis bio solar bersubsidi.
"1 buah baby tank dan 3 drum berisikan lebih kurang 1.600 liter BBM jenis bio solar bersubsidi, 1 unit mesin pompa merk SAN-EI tipe SE-403, 1 unit mesin pompa tanam, 2 jerigen kosong, serta 1 buah baby tank kosong tanpa tutup yang telah dimodifikasi," katanya.
Kasubbid Penmas menerangkan, pengungkapan kasus tersebut setelah berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya kegiatan pengangkutan minyak bio solar bersubsidi pemerintah dengan menggunakan mobil tangki industri yang dibawa ke luar kota Padang.
Kemudian petugas menindak lanjuti informasi tersebut dan memberhentikan mobil tangki yang tengah membawa BBM bio solar subsidi itu.
"Modus operandinya membeli BBM jenis bio solar bersubsidi dengan menggunakan jerigen di salah satu SPBU di Kota Padang, lalu dipindahkan ke mobil tangki minyak industri untuk diperdagangkan," ujar Afriyani.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Sinergi Polri, LKAAM, dan Pemerintah Sumbar Wujudkan Keamanan dan Kesejahteraan Berbasis Kearifan Lokal
- Gubernur Mahyeldi Instruksikan Penertiban Tambang Ilegal di Sumbar
- Ribuan Gram Sabu dan Ganja Dimusnahkan Polda Sumbar, Kapolda: Perang Narkoba Tak Bisa Ditawar
- Polisi Bongkar 37 Kasus Narkoba, Sita 50 Kg Sabu dan 49 Kg Ganja di Sumbar
- Rentang 3 Hari, BNNP Sumbar Ungkap Dua Kasus Besar Narkoba