Andre Rosiade Apresiasi Kinerja Polda Sumbar Dalam Hal Ini

"Jangan sampai, kebutuhan solar Sumbar dipenuhi, bahkan sampai 110 persen tapi antrean panjang tetap terjadi. Karena yang membeli bukan yang berhak, ada yang tangki modivikasi, atau kongkalikong dengan operator menjual solar subsidi ke industri," katanya.
Lebih lanjut ia menyebutkan, langkah yang dilakukan Polda dan Polres se-Sumbar itu sudah tepat, karena dapat membuat efek jera kepada para pemain, baik penimbun atau penyeleweng solar. Kalau tidak ada tindakan tegas, maka penambahan kuota solar akan percuma.
"Kami rasa, kejadian ini tidak hanya di Padang, Padang Pariaman dan Pessel saja, tapi juga di daerah-daerah lain.
Baca juga: Kunjungan Komisi IV DPR RI Buka Peluang Anggaran dan Program untuk Sumbar
"Kami meminta aparat kepolisian terus bergerak mengungkap permainan-permainan kotor pelaku. Apalagi jelang Lebaran, kebutuhan BBM semakin tinggi," katanya.
Andre mengatakan, sebelumnya Direktur Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution juga telah mewanti-wanti, akan percuma kuota solar ditambah, kalau aparat tidak mengawasi dan menindak tegas pelaku kecurangan.
"Alhamdulillah, dengan kerja keras semua, kini anteran solar sudah terurai dan tak terlihat lagi di Kota Padang dan daerah lainnya di Sumbar. Semoga dengan kebersamaan baik aparat, Pertamina, masyarakat dan lainnya, kelangkaan solar atau BBM bersubsidi bisa kita atasi," tutupnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa tidak akan memberi toleransi terhadap segala macam aktivitas penyalahgunaan BBM bersubsidi. (*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Kejati Sumbar Lepas Satgas PKH, Susuri Hutan Dikelola Secara Ilegal
- Gubernur Mahyeldi Apresiasi Pemusnahan Barang Ilegal oleh Bea Cukai: Lindungi Negara, Jaga Kesehatan Masyarakat
- Gerindra Dorong Dana Rajawali Diinvestasikan Tambah PAD Sumbar
- Mengaku Marinir, Pemuda di Padang Diduga Cabuli Remaja di Bawah Umur
- Gandeng Pemprov Sumbar, Polda Proses 42 Tersangka Kasus Dugaan Tambang Liar
Kejati Sumbar Lepas Satgas PKH, Susuri Hutan Dikelola Secara Ilegal
Hukum - 04 Agustus 2025
Bank Nagari Raih Penghargaan Integrated Digital Banking Services
Hukum - 01 Agustus 2025