Rapat Paripurna LKPj Bupati Pessel 2021 DPRD Pesisir Selatan berikan 30 Rekomendasi

Sebagai konsekuensi dari aturan dan Pemilihan Kepala Daerah secara langsung oleh masyarakat, dimana memberikan landasan hubungan antara Bupati sebagai pelaksana fungsi Eksekutif dan DPRD sebagai pelaksana fungsi Legislatif dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Dalam kesempatan itu Ketua DPRD Pessel, Ermizen, juga menyampaikan beberapa kritikan seperti dalam melakukan penempatan pejabat di lingkungan Pemkab Pessel yang yang tidak sesuai dengan kompetensi jabatan. Termasuk juga dalam melakukan pengangkatan kepala sekolah yang usianya sudah melewati 56 tahun.
"Mutasi, rotasi, dan promosi ASN yang dilaksanakan pemerintah daerah beberapa waktu belakangan ini, tidak mencerminkan lagi sistem pola karier PNS yang telah diatur oleh peraturan perundang-undangan. Sehingga penempatan pejabat tersebut terkesan merupakan jabatan politik karena personil yang dilantik adalah bagian dari kelompok atau tim sukses kepala daerah," katanya.
Baca juga: Bupati Annisa : Saya Tidak Akan Meminta Setoran untuk Jabatan atau Proyek Pembangunan
Berdasarkan hal itu sehingga DPRD DPRD meminta agar dilakukan evaluasi dan kajian ulang terhadap penetapan dan rekrutmen serta asesmen terhadap calon ASN yang menempati atau menduduki jabatan sesuai dengan aturan perundang-undangan.
"Ada sebanyak 30 rekomendasi DPRD berdasarkan LKPJ Bupati Pessel yang disampaikan pada 4 April 2022 lalu untuk ditindaklanjuti dan dipedomani dalam penyelenggaraan pemerintah daerah di masa datang. Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ ini merupakan evaluasi, masukan dan catatan penting atas kinerja bupati selama satu tahun," ujarnya.
Ditambahkannya bahwa Rekomendasi itu memiliki arti strategis dalam meningkatkan kinerja birokrasi dan memiliki kekuatan hukum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang--undangan.
"Untuk itu pemerintah daerah mempunyai kewajiban untuk melaksanakan rekomendasi tersebut agar pelaksanaan pemerintahan kedepan akan menjadi lebih baik," tukas Ketua Ermizen.
(*/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Komisi I DPRD Sumbar Lihat Praktik SPBE Dinas Kominfo Pessel
- Kunker ke SAMSAT Pessel, Ketua DPRD Sumbar: Lakukan Pemetaan Kendaraan untuk Optimalisasi PAD
- Atur Harga Sawit Kebun Rakyat, Sembilan Anggota DPRD Pessel Usul Bentuk Perda
- Anggota DPRD Sumbar Zarfi Deson Terima Kunjungan Tokoh Masyarakat Pesisir Selatan
- Sungai Kuyuang dan Sungai Gemuruh Dukung Syafrizal Ucok Jadi Anggota DPRD Sumbar