KI Putus Sela Sengketa Informasi dengan Termohon Pemko Bukittinggi

PADANG, binews.id -- Komisi Informasi (KI) kembali menggelar sidang sengketa informasi publik perdana setelah libur Lebaran Kamis (19/5/2022).
"Ada dua sidang sengketa digelar hari ini dengan agenda berbeda, satu pembacaan putusan dan sidang kedua pemeriksaan awal lanjutan," ujar Komisioner bidang Sengketa Informasi Publik Komisi Informasi (KI) Sumbar, Adrian Tuswandi.
Sidang pemeriksaan awal antara Riantony dengan atasan PPID Utama Pemko Bukittinggi dipimpin Ketua Majelis Komisioner Nofal Wiska dan anggota majelis Komisoner Tanti Emdang Lestari dan Adrian Tuswandi di ruang sidang KI Sumbar jalan Sisingamaraja Padang.
"Sidang dengan pemeriksaan awal. lanjutan, setelah memeriksa legal standing para pihak, kewenangan absolut dan relatif KI Sumbar serta jangka waktu. Majelis Komisioner memutuskan putusan sela terhadap sengketa ini," ujar Nofal Wiska.
Baca juga: Taekwondo Pulang Bawa 2 Medali, KONI Sumbar Janjikan Dukungan Pembinaan Berkelanjutan
Menurut Adrian kewenangan relatiif KI Sumbar tidak terpenuhi karena objek sengketa adalah informasi publik tapi sobjek sengketa yaitu termohonnya tidak tepat, ini kasus yayasan pendidikan mengelola sekolah dasar swasta yang memungut biaya pendidikan.
"Tapi disengketakan Pemko Bukittinggi, jadi tidak soal pokok perkaranya, majelis meminta pemohon untuk mengajukan permohonan kembali ke sekolah dan keberatan informssi ke yayasan mengelola pendidikan itu,"ujar Adrian.
Kuasa Pemko Bukttinggi juga menjelaskan di persidangan awal tadi, bahwa untuk sekolah swasta kewenangan Dinas Pendidikan Pemko Bukittinggi hanya soal kurikulum.
Sedangkan sidang perdana Kamis pagi, Ketua Majelis Arif Yumardi dengan amggota Adrian dan Nofal Wiska memutuskan menerima permohonan pemohon secara keseluruhan.
Baca juga: Bawaslu Sumbar dan Komisi Informasi Perkuat Keterbukaan Publik di Mentawai
"Sengketa informasi publik antara masyarakat dengan LLDIKTI X diputus dengan amar menerima permohonan pemohon secara keseluruhan," ujar Ketua Majelis Komisioner KI Sumbar, Arif Yumardi.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Perkuat Akses Ekonomi Warga, PT Semen Padang Salurkan 300 Zak Semen untuk Nagari Ampek Koto
- Ketua DPRD Padang Muharlion Sapa Warga dalam Subuh Mubarokah, Dengarkan Langsung Keluhan Masyarakat
- Ketua DPRD Padang Muharlion Ikut Malamang dengan Warga, Sekaligus Resmikan Kongsi Kematian Aia Pacah
- Perkuat Sinergi, Kabid Humas Polda Sumbar Ajak Media Jadi Pilar Demokrasi di Ranah Minang
- Ikuti Tahapan Monev 2025, Bukti Komitmen Sekretariat DPRD Sumbar pada Keterbukaan Informasi Publik