Bakal Diberlakukan, Pengajuan Ranperda di Pemkab Labuhanbatu Melalui Aplikasi E-Perda

LABUHANBATU, binewd.id -- Pemkab Kabupaten Labuhanbatu akan memberlakukan Aplikasi E-Perda Kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ingin mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Hal itu di sampaikan Sekretaris Daerah Ir. Muhammad Yusuf Siagian, saat membuka Rapat Sosialisasi E-Perda di Ruang Rapat Bupati, Rabu (25/05/2022).
Kata Sekda, Rapat pembahasan E-Perda bertujuan untuk mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, serta akuntabilitas dalam pembentukan Produk hukum Daerah yang bersifat pengaturan menggunakan aplikasi e-perda yang telah diresmikan.
"Para OPD yang ingin mengusulkan ranperda, bisa melalui aplikasi e-perda ini, dan juga kepada OPD yang perdanya sudah lama, tidak relevan, diharapkan dapat segera memperbaharuinya," jelas Sekda.
Hal serupa juga dikatakan Kepala Bagian Hukum Setdakab Labuhanbatu Khairul Fahmi, Dalam paparannya, Ia menjelaskan penggunaan E-Perda
Baca juga: Sekda Medison Buka Bimtek Pengawasan Pengelolaan Dana BOS dan Komite Sekolah se-Kabupaten Solok
Berdasarkan SE Kemendagri Nomor 188/1978/OTDA, tanggal 17 Maret 2022 perihal implementasi aplikasi E-Perda dalam pembentukan produk hukum.
Dalam kesempatan yang sama Fahmi juga memaparkan beberapa kegiatan bagian Hukum yang lain seperti Pelaporan Capaian Aksi HAM Tahun 2022, Aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), dan Tim Pendamping Bagian Hukum.
Turut hadir dalam rapat ini, Para Asisten Setdakab Labuhanbatu, Para Kabag Setdakab Labuhanbatu, Para Kepala OPD, dan peserta rapat lainnya. (*/Hadi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Kasus Tambang Ilegal Babel, Nevi Zuairina Minta Audit Forensik serta Koordinasi Pemulihan Lingkungan
- Presiden Prabowo Tegaskan Pentingnya Pertahanan Nasional di Tengah Geopolitik Global
- Bank Nagari Raih Penghargaan Integrated Digital Banking Services
- SPPG Polri: Langkah Strategis Presiden Prabowo untuk Gizi Rakyat
- Presiden Prabowo Sebut Polri Harus Tetap Tangguh, Bersih, dan Berpihak kepada Rakyat