Gubernur Sumbar Perintahkan Tutup Semua Akses Pintu Masuk Diperbatasan

DHARMASRAYA, binews.id - Gubernur Sumbar Irwan Prayitno geram masih melihat adanya kendaraan yang keluar masuk di perbatasan Sumbar, Sungai Rumbai Kabupaten Dharmasraya.
Padahal Pemprov Sumbar sudah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak Rabu (22/4) lalu.
Kondisi itu dilihat langsung oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno saat meninjau Posko Perbatasan di Sungai Rumbai, Minggu (26/4).
Dalam peninjauan ini Gubernur di dampingi Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Ketua DPRD Dharmasraya Paryanto, Dandim 0310/SSD Letkol Inf Dwi Putranto dan Kapolres Dharmasraya AKBP Adytia Galayudha, serta intasi terkait.
Baca juga: Perkuat Akses Ekonomi Warga, PT Semen Padang Salurkan 300 Zak Semen untuk Nagari Ampek Koto
Gubernur menegaskan dengan di berlakukannya PSBB di Sumbar, mulai hari ini (Senin) tidak ada lagi kendaraan yang boleh keluar masuk di pintu utama perbatasan Sumatera Barat ini, semua akses masuk ke Sumbar harus ditutup.
"Masih adanya kendaraaan yang melintas di perbatasaan ini maka dari itu saya perintahkan untuk menutup perbatasaan ini dan akan dijaga ketat anggota TNI, POLRI dan Dinas Perhubungan," tegasnya.
Dikatakan Gubernur, ada aturan yang di berlakukan dalam pelaksanan ini, yang pertama Pembatasan selektif yang mana petugas disini mencatat nama para pendatang yang masuk ke Sumbar dan mengirim namanya ke pemerintah, kemudian dengan mencatat dan memeriksa dan yang ke tiga dengan Sesuai Permenhub RI Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Masa Mudik Lebaran Tahun 2020 dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 31 Mei 2020 mendatang, semua penjagaan perbatasan dijaga oleh polisi, TNI dan Dinas Perhubungan.
"Semua kegiatan yang ada di perbatasan selama PSBB akan ditutup, tidak dibolehkan lagi kendaraan lalu lalang. Bagi yang melanggar akan di berikan saksi tegas," ujar Gubernur.
Baca juga: Komisioner KI Sumbar Mona Sisca: Bawaslu Wajib Buka Akses Informasi ke Publik
Sementara itu Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengatakan, pemeritah kabupaten Dharmasraya siap mengikuti aturan Pemerintah Propinsi Sumatera Barat tentang PSBB ini.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Pemkab Dharmasraya Gelar Operasi Katarak Gratis, Wujud Nyata Program 100 Hari Bupati-Wabup
- Dapat Laporan Soal RSUD Sungai Dareh, Bupati Annisa Langsung Turunkan Tim Konsultan Independen Mencek RSUD Sungai Dareh
- Pemkab Dharmasraya Gelar Upacara Hari Pahlawan Dan Hari Kesehatan Nasional
- Dharmasraya Terima Dana Insentif Fiskal Rp 5,6 Miliar Berkat Keberhasilan Turunkan Prevalensi Stunting
- Dewi Sutan Riska Ajak Para Bunda Persiapkan Generasi Emas 2045