ADVERTORIAL
6 Fraksi DPRD Setujui Ranperda APBD Perubahan Tahun 2023 menjadi Perda

PADANG PANJANG, binews.id -- Dari seluruh rangkaian proses pembahasan melalui rapat- rapat sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRDP) Kota Padang panjang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Persetujuan DPRD terhadap Ranperda APBD Perubahan Tahun 2023, Kamis (28/9).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Mardiansyah, A.Md itu, dihadiri oleh Walikota Padang Panjang, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano, Wakil Ketua DPRD Yulius Kaisar, Wakil Ketua DPRD Imbral, SE, Anggota Dewan, unsur Forkopimda, Kepala OPD dan undangan lainnya.
Baca juga: Ketua DPRD Padang Muharlion Serahkan Bantuan untuk Masjid Nurul Washillah dalam Safari Ramadhan
Mengawali penyampaian pendapat fraksi ini, Fraksi Gerindra melalui Yudha Prasetya menyinggung tentang serapan anggaran pembangunan Sport Center per tanggal 24 September 2023 telah mencapai Rp8.695.000.000,00 atau 21,6% dari total kontrak.
"Tidak optimalnya pelaksanaan pembangunan Sport Centre, menunjukan program yang di laksanakan tersebut tidak mencerminkan prinsip anggaran kinerja yang terukur secara kualitas dan kuantitas, serta perlu menjadi perhatian walikota untuk mengevaluasi kinerja dalam pelaksanaan program tersebut," kata Yudha.
Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Muhidi Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga
Lebih lanjut Yudha menyampaikan, terkait rencana akan dilakukan pembelian alat pemusnah sampah dengan kapasitas 50 ton perhari jangan hanya menjadi janji dan harapan walikota terhadap masyarakat saja, hal ini harus segera terealisasi mengingat daya tampung TPA Sungai andok hanya mampu menampung sampah hingga satu tahun kedepan saja.
"Selain itu peralatan dan mesin yang di anggarkan harus sesuai dengan kualitas yang diharapkan dan dapat kita manfaatkan seluas-luasnya untuk kesejahteraan masyarakat," harapnya.
Baca juga: Ketua DPRD Muhidi: Kaum Muslimin Didorong Perbanyak Ibadah di 10 Hari Terakhir Ramadhan
Selanjutnya, Fraksi Demokrat Kebangkitan Bangsa melalui Herman meminta pemerintah daerah agar lebih memaksimalkan pencapaian PAD dan pengawasan terhadap wajib pajak.
"Kami juga mengharapkan pelayanan di RSUD harus lebih ditingkatkan, agar kenyamanan dan ketentraman masyarakat untuk berobat ke RSUD semakin tinggi yang dapat bermuara ke pendapatan daerah", katanya.
Sementara itu, Fraksi Nasdem yang disampaikan Kiki Anugerah Dia, SE menyampaikan tentang perlunya pemerintah daerah mendirikan Perusahaan daerah ( PERUSDA) untuk menyerap tenaga kerja di Kota Padangpanjang.
Terkait wacana pemindahan Pasar Kuliner, Fraksi Nasdem menyetujui wacana tersebut. Mengingat, keberadaan Pasar Kuliner saat ini hanya bersifat sementara, karena adanya pembangunan Pasar Pusat Padangpanjang saat itu
Baca juga: Pimpinan DPRD Sumbar Terima Pengunjuk Rasa Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Revisi UU TNI
Selain itu, Fraksi Nasdem juga menyoroti tentang serapan anggaran APBD Tahun 2023, pembangunan Sport Center yang harus tepat waktu dan wacana Kota Padang panjang menjadi tuan rumah Porprov Tahun 2023.
Fraksi Golkar melalui Yofan Vadayan Remindo,S.Kom dalam pandangan fraksinya menyampaikan, meminta pemerintah daerah betul-betul serius dalam pemanfaatan aset dan anggaran secara optimal dengan kreasi, inovasi dan terobosan yang dilakukan OPD sehingga peningkatan PAD dapat tercapai.
"Kami Fraksi Golkar meminta pemerintah daerah untuk melakukan kerja yang lebih exstra lagi. Mengingat progress capaian Pembangunan Sport Center saat ini masih 25,6% dan sisa waktu hanya sekitar 90 hari kerja lagi, ini tentu sangat merisaukan," kata Yofan.
Fraksi Golkar juga menyinggung wacana mengembalikan Pasar Kuliner ke kawasan pasar pusat yang nantinya akan memiliki dampak ekonomi terhadap keberadaan pasar pusat itu sendiri.
Selanjutnya, Fraksi PAN yang dibacakan Hukemri meminta, anggaran yang telah disepakati pada APBD Perubahan dan dianggarkan tiap-tiap OPD dapat terealisasi dengan sesuai rencana, hingga tidak menghasilkan Silpa.
"Kami juga meminta pemerintah daerah agar menyediakan tempat berjualan untuk UMKM yang selama ini kita bina dan beri bantuan, seperti di kawasan Rest Area Silaing Bawah dan sejumlah lokasi lain. Sehingga bantuan tersebut juga bermanfaat bagi masyarakat," katanya.
Hukemri juga menyinggung tentang penyaluran bantuan sosial seluruh OPD, harus saling koordinasi. Mulai dari proses pendataan hingga saat penyaluran bantuan nantinya.
Terakhir, Fraksi PBB-PKS melalui Idris S.Pd meminta saling keterbukaan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan DPRD dalam penyusunan anggaran yang telah disepakati pada pembahasan sebelumnya.
Idris juga menyinggung tentang pengelolaan Pasar Pusat Padang panjang yang masih terkesan diabaikan dan tidak memberikan dampak terhadap perekonomian masyarakat.
"Wacana memindahkan Pasar Kuliner masih menjadi salah satu alternatif yang cukup baik, agar arah perkembangan pasar kita lebih nyata," harapnya.
Di akhir rapat, Walikota Fadly Amran,BBA pada Pemerintah Daerah agar terus mengawal pembangunan yang belum tercapai dalam 5 tahun terakhir.
"Kiranya Pejabat (PJ) Walikota dapat mengawal hal tersebut selama masa transisi. Semoga marwah dan martabat kota padang panjang dapat dipertahankan," tuturnya. (bi/put)
Editor: Imel