Polres Bukittinggi Terus Giat Berantas Judi, Berhasil Ungkap Puluhan Perjudian konvensional dan Onli

Minggu, 28 Agustus 2022, 10:54 WIB | Hukum | Kota Bukittinggi
Polres Bukittinggi Terus Giat Berantas Judi, Berhasil Ungkap Puluhan Perjudian...
Kapolres Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.Ik memimpin konferensi pers di aula Mapolres Bukittinggi, Sabtu (27/8) tentang pengungkapan perkara perjudian yang terjadi di wilayah hukumnya. HUMAS

BUKITTINGGI, binews.id -- Kapolres Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.Ik memimpin konferensi pers di aula Mapolres Bukittinggi, Sabtu (27/8) tentang pengungkapan perkara perjudian yang terjadi di wilayah hukumnya.

Didampingi Wakapolres Kompol Suyatno, S.Ik, Kasi Humas AKP R.H. Sitinjak, SH dan KBO Satreskrim Iptu Herwin, SH, AKBP Wahyuni menjelaskan bahwa selama bulan Agustus ini Polres Bukittinggi bersama Polsek jajaran telah berhasil mengungkap dan menangkap perjudian baik darat maupun online.

Bahkan, hingga tadi malam jajaran Reskrim juga telah menangkap pelaku perjudian tersebut sebanyak 23 (dua puluh tiga) orang tersangka, dengan Laporan Polisi sebanyak 10 (sepuluh) buah.

"Sebagai Kapolres, punya komitmen tidak akan memberikan ruang kepada segala bentuk perjudian, tetap berantas perjudian dalam bentuk apapun," jelasnya.

Baca juga: Setelah Puluhan Tahun Menanti, PWI Sumbar Akhirnya Kantongi Izin Pemanfaatan Lahan Kantor di Padang

AKBP Wahyuni Sri Lastari, mengucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat maupun media yang telah memberikan informasi tentang perjudian ini kepada personilnya, baik secara langsung maupun melalui telepon 110.

Selanjutnya Wakapolres Bukittinggi Kompol Suyatno bersama KBO Satreskrim Iptu Herwin, menerangkan, perjudian tersebut masing-masing 10 Laporan Polisi dimaksud, yakni pertama tanggal 7 Agustus 2022 di Nagari Kamang Mudik, Kecamatan Magek, Kabupaten Agam, perjudian online jenis Togel dengan seorang tersangka laki-laki J (46).

Kedua, pada tanggal 11 Agustus 2022 di Jalan Adinegoro Tanah Jua Kota Bukittinggi, perjudian online jenis Togel dengan seorang tersangka laki-laki AG (50).

Ketiga, tanggal 11 Agustus 2022 di Jalan Adinegoro Tanah Jua Kota Bukittinggi, perjudian online jenis Togel dengan seorang tersangka laki-laki R (55).

Baca juga: Puluhan Siswa Kelas VIII SMPN 43 Kota Padang Kunjungan ke DPRD Provinsi Sumatera Barat

Keempat, tanggal 12 Agustus 2022 di Simpang Simarasok, Nagari Simarasok, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, perjudian online Togel dan rolet dengan 5 (lima) orang tersangka laki-laki AP (36), A (54), I (44), MY (49), ZH (55).

Halaman:

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: