Polda Bali: Agung Lestari Dieksekusi di Jok Belakang Mobil, Pelaku Diancam Hukuman Mati
BALI, binews.id -- Akhirnya pelaku pembunuhan ditangkap. Polda Bali Rilis pengungkapan kasus pembunuhan yang jasadnya ditemukan di got di Jalan Raya Denpasar -- Gilimanuk di desa Melaya, Jembrana, Senin (29/8/2022). Pelaku ditangkap di Bandar Lampung pada 27 Agustus 2022.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, S.I.K., M.Si. mengungkapkan, dari pengakuan pelaku berinisial NSP (40) dan RN (28) diketahui motif pembunuhan ini adalah faktor ekonomi karena kedua pelaku ingin menguasai harta Gusti Mirah berupa mobil Honda Brio.
Diketahui, pelaku yang merupakan kekasih korban Gusti Mirah Lestari awalnya mengajak Gusti Mirah untuk berjalan-jalan dan makan-makan di daerah Jimbaran.
Setelah makan-makan, pelaku mengakui bahwa Gusti Mirah di eksekusi di dalam mobil dalam keadaan mobil masih melaju di jalan Raya Denpasar-Gilimanuk. "Barang bukti yang kita sita dalam kasus pembunuhan ini yaitu 1 unit mobil Honda Brio Satya DK 1792 FAL dan 2 unit Hp milik korban," ujarnya.
Baca juga: Humas Divre II Sumbar Raih Juara 1 PPID Pelaksana Daerah Terbaik 2025 pada Kehumasan KAI Group
Sejauh yang dia ketahui, Gusti Agung Mirah Lestari merupakan wanita berusia 42 tahun, yang diketahui merupakan seorang pegawai bank di Gianyar. "Pelaku kita dijerat dengan tindak pidana pencurian dan kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa yaitu pasal 349 KUHP dan 338 KUHP Junto 55 KUHP dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal yaitu hukuman mati," tegasnya.
"Lalu pada hari Selasa, masyarakat melaporkan adanya penemuan jenasah di jalan sekitar Melaya mendekat ke arah Gilimanuk pukul 01.00 wita," ujarnya.
Yang mana TKP penemuan jasad ini, lanjut Bayu, adalah dekat selokan Jalan Denpasar-Gilimanuk, Banjar Sumbersari Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembarana. Dari olah TKP dan berdasarkan kamera CCTV diketahui bahwa mobil korban melintas menyebrangi Gilimanuk pada Minggu 21 Agustus 23.00 WITA.
"Pelaku NSP bertugas menyetir, sementara itu posisi korban berada di sebelah NSP. Sedangkan pelaku RN bertugas melakukan eksekusi dari kursi belakang," terangnya.
Baca juga: Perkuat Sinergi, Kabid Humas Polda Sumbar Ajak Media Jadi Pilar Demokrasi di Ranah Minang
"Dari CCTV ditelusuri jejak pelaku dan dilakukan pengejaran oleh polisi hingga di Banyuwangi lalu ke Situbondo. Pihak kepolisian pun mendapat info bahwa kendaraan ada di Boyolali dan sudah berpindah tangan serta berganti nomor polisi," katanya
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Setahun Periode Pemerintahan, Presiden Prabowo Musnahkan Barang Bukti 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun
- Muhibuddin Resmi Jabat Kajati Sumbar, Jaksa Agung: Tegakkan Keadilan dengan Nurani
- Kasus Tambang Ilegal Babel, Nevi Zuairina Minta Audit Forensik serta Koordinasi Pemulihan Lingkungan
- Presiden Prabowo Tegaskan Pentingnya Pertahanan Nasional di Tengah Geopolitik Global
- Bank Nagari Raih Penghargaan Integrated Digital Banking Services








