Ringankan Beban Pajak Kendaraan, Komisi III DPRD Sumbar Ajak Warga Manfaatkan Program 5 Untung
"Terimakasih pada Gubernur Sumbar yang telah menyetujui program usulan Komisi III DPRD Sumbar ini, jadi mau nunggak pajak lima tahun atau berapa tahun, bayarnya hanya dua tahun, semoga masyarakat bisa terbantu akan hal ini,"katanya. (*/bi)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Andre Rosiade: DPP Gerindra Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Warga Terdampak
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Gelar Reses, Tekankan Pentingnya Dialog dengan Masyarakat
- Ketua DPRD Bersama Wawako Padang Jemput Bola ke Wamensos RI Demi Wujudkan Sekolah Rakyat Padang 2026
- APBD Kota Padang 2026 Disahkan, Fadly Amran Tegaskan Komitmen Jalankan Program Prioritas
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Terima Kunjungan Kajati, Bahas Penguatan Sinergi








