Ringankan Beban Pajak Kendaraan, Komisi III DPRD Sumbar Ajak Warga Manfaatkan Program 5 Untung

Senin, 12 September 2022, 17:06 WIB | Politik | Kota Padang
Ringankan Beban Pajak Kendaraan, Komisi III DPRD Sumbar Ajak Warga Manfaatkan Program 5...
Komisi III DPRD Sumbar, mengajak masyarakat memanfaatkan Program 5 (lima) untung untuk meringankan beban pajak kendaraan di saat ekonomi belum stabil pasca pandemi Covid-19 dan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang memperburuk keadaan. IST
IKLAN GUBERNUR

"Terimakasih pada Gubernur Sumbar yang telah menyetujui program usulan Komisi III DPRD Sumbar ini, jadi mau nunggak pajak lima tahun atau berapa tahun, bayarnya hanya dua tahun, semoga masyarakat bisa terbantu akan hal ini,"katanya. (*/bi)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: