Wali Kota Fadly Amran Resmikan Pembangunan Sport Center

Senin, 10 Oktober 2022, 08:33 WIB | Olahraga | Kota Padang Panjang
Wali Kota Fadly Amran Resmikan Pembangunan Sport Center
Wali Kota, H. Fadly Amran BBA Datuak Paduko Malano. PUT
IKLAN GUBERNUR

PADANG PANJANG, binews.id -- Wali Kota, H. Fadly Amran BBA Datuak Paduko Malano didampingi Wakil Wali Kota, Drs. Asrul meresmikan pelaksanaan pembangunan Sport Center (SC) yang berlokasi di Sago, Kelurahan Ngalau Kecamatan Padang Panjang Timur, Senin (10/10).

Lewat APBD, pembangunan SC dibiayai Rp70 miliar, dilaksanakan tahun jamak (multi years). Pembangunan oleh PT Tureloto Batta Indah (TBI), selaku pemenang tender ini, ditargetkan selesai 4 Oktober 2023 (330 hari).

Dengan dana tersebut, bakal dibangun satu gedung serba guna, venue skateboard, lapangan voli, basket, tenis, dan panjat tebing. Adapun luas lahan SC ini 5,7 hektare.

Wako Fadly dalam sambutannya menyampaikan, pembangunan SC ini melewati jalan panjang dan berliku.

Baca juga: Wabup Candra Buka Musda DPD KNPI Kabupaten Solok ke XIV Tahun 2025

"Semoga SC bisa selesai, bermanfaat bagi masyarakat. Terima kasih dukungan warga, keikhlasan tanahnya untuk pembangunan SC," ujar Wako.

SC, sebut Fadly, masuk dalam visi dan misi, RPJMD 2018-2023. Upaya itu dimulai 2019 dengan melengkapi administrasi, proses komunikasi dan sosialisasi hingga bisa berjalan sampai hari ini.

Menurutnya, sejumlah infrastruktur telah dibangun guna menunjang Padang Panjang sebagi Kota Pendidikan, Kota Serambi Mekkah, dan Kota Sehat. Hal itu terlihat dari adanya Pasar Pusat, RSUD, Masjid Islamic Center, dan Madrasah Aliyah Program Khusus (MAPK).

Berangkat dari situ, dirinya bersama Wawako Asrul, dan DPRD kemudian memprogramkan langkah pembangunan SC.

Baca juga: Wawako Padang Maigus Nasir Cek Kondisi Sungai Maransi yang Sering Meluap

"Kalau sarana prasarana ini cukup, ini bisa menjadi Sport Academy. Bagaimana sekolah olahraga bisa hadir melengkapi Kota Padang sebagai kota pendidikan," tuturnya.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: