Sidang Final Cagar Budaya Nasional

Indarung I Disetujui sebagai Cagar Budaya Nasional, Penuhi Semua Kriteria

Kamis, 24 November 2022, 09:41 WIB | Gaya Hidup | Kota Padang
Indarung I Disetujui sebagai Cagar Budaya Nasional, Penuhi Semua Kriteria
Kawasan Indarung I Semen Padang. IST

Pada kesempatan itu, Helmi pun berharap jika nantinya Kawasan Pabrik Indarung I sudah ditetapkan menjadi Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional, maka hendaknya Semen Padang dan semua pihak terkait, bersama-sama untuk dapat melanjutkannya ke proses Heritage sebagai Warisan Dunia dari UNESCO.

Sementara itu, Direktur Keuangan & Umum PT Semen Padang, Oktoweri, mengaku senang dan bersyukur atas adanya rekomendasi dari TACBN, bahwa Kawasan Indarung I Semen Padang sebagai Cagar Budaya Nasional Peringkat Nasional.

"Alhamdulillah, kami tentunya bangga dengan adanya rekomendasi ini. Apalagi, Kawasan Indarung I Semen Padang telah memenuhi 5 kriteria sebagai Cagar Budaya Nasional. Bahkan, belum ada Cagar Budaya Peringkat Nasional yang memenuhi ke - 5 kriteria ini," katanya.

Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Muhidi Berangkat Haji, Ingatkan Jamaah Jaga Kesehatan dan Niatkan Ibadah dengan Tulus

Saat ini, kata Oktoweri melanjutkan, Semen Padang akan menunggu SK penetapan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional dari Kemendikbudristek. Dan, ditargetkan awal tahun depan SK-nya sudah keluar. Mudah-mudahan bisa terwujud.

"Kami juga sampaikan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh tim yang telah berjuang dalam upaya menjadikan Indarung I sebagai Cagar Budaya Nasional, baik tim dari Cagar Budaya Kota, Provinsi dan Nasional,"ujarnya.

Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang, Iskandar Z. Lubis, menambahkan bahwa sidang tentang rekomendasi penetapan Kawasan Indarung I Semen Padang sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional ini dilakukan setelah sebelumnya, TACBN turun ke Semen Padang untuk visitasi lapangan.

Usai visitasi lapangan ke Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo, TACBN kemudian melakukan pra-sidang terhadap pabrik semen yang didirikan pada 18 Maret 1910 dengan nama NV Nederlandsch-Indische Portland Cement Maatschappij atau NIPCM tersebut.

Dalam pra-sidang itu, TACBN menyimpulkan sementara bahwa Kawasan Pabrik Indarung I sangat layak dijadikan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional. Karena, telah memenuhi 4 dari 5 kriteria untuk syarat sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional.

"Nah, sebelumnya kan ada 4 kriteria yang telah dipenuhi dan 1 kriteria ditunda. Sekarang semuanya kriteria berhasil dipenuhi. Dan tentunya, kami sangat bangga sekali dengan capaian kriteria tersebut," kata Iskandar.(*)

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: