Senator Alirman Sori Minta KPID Sumbar Tingkatkan Pengawasan Isi Siaran

PADANG, binews.id -- Anggota DPD RI asal Sumatera Barat, Alirman Sori meminta Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar untuk meningkatkan pengawasan terhadap konten siaran, sehingga media penyiaran mampu menjalankan fungsinya sebagai media informasi yang sehat dan perekat sosial masyarakat Indonesia.
"Aspirasi dari publik terhadap pengawasan konten penyiaran ini agar lebih optimal lagi, karena masih banyak konten-konten tidak mendidik yang justru masuk sampai pelosok-pelosok desa," ujarnya.
Hal ini diungkapkan Alirman Sori dalam kegiatan implementasi UU nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja terhadap kewenangan pemerintah daerah dan peralihan siaran analog ke digital, Kamis (15/12/22).
Senator asal Sumatera barat ini menuturkan, KPID harus terus berbenah diri terutama dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Ia juga mendukung penguatan kewenangan KPID untuk melakukan pemantauan isi siaran di tengah digitalisasi dan konvergensi media.
Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Dorong Optimalisasi Potensi Daerah Lewat Konten Siaran
"Tentu kita memahami pengawasan ini tidak mudah, dengan adanya konten-konten digital yang bisa diakses melalui handphone, sehingga regulasi tanpa batas ini menjadi tantangan tersendiri. Nah, teknologi atau sarpras yang diperlukan KPI untuk menjalankan fungsi tugasnya juga kami pertanyakan, sehingga KPI bisa berjalan sesuai harapan publik," ujar Alirman Sori.
Menanggapi hal tersebut koordinator bidang pengawasan isi siaran KPID Sumbar Ficky Tri Saputra menyampaikan saat ini KPID Sumbar telah berkerja untuk itu, mulai dari pengawasan terhadap siaran siaran, namun belum secara keseluruhan seperti konten konten yang ada di media media sosial.
Ficky juga memastikan saat ini KPID terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat umum, mahasiswa dan siswa tentang bagaimana tontonan yang ada saat ini bisa menjadi tuntunan.
Dalam regulasi yang ada saat ini kita baru bisa melakukan pengawasan terhadap TV dan radio belum merambah kepada konten konten yang ada di media sosial yang berseliweran saat ini, selain itu keterbatasan alat pantau yang dimiliki saat ini oleh KPID juga menjadi kendala dalam pemantau, dirinya berharap adanya perhatian serius dari pemerintah melalui penambahan anggaran untuk mengapgrade serta sarana dan prasarana yang dimiliki oleh KPID saat ini.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kabid IPK Dinas Kominfo Provinsi Sumbar Indra Sukma, Kabid Persandian Eko Faisal, beserta Rahmadi Sutrisno Edra Mardi dari Komisioner KPID Sumbar. (bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Padang Hadapi Diet Anggaran 2026, DPRD: Pemangkasan Dana Pusat Ubah Struktur APBD dan RPJMD
- Komisi II DPRD Padang Soroti Rendahnya PAD, Rachmad Wijaya Minta Evaluasi Kepala OPD
- Wakil Ketua DPRD Padang Jupri Dorong Renovasi Kantor Lurah Batuang Taba Nan XX
- Wakil Wali Kota Padang Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2026
- Nevi Zuairina Dorong Penguatan Struktur dan Kaderisasi PKS di 7 Kabupaten/Kota Wilayah Sumatera Barat
Tahapan Presentasi Monev KI Sumbar Berjalan Sukses
Kota Padang - 18 Oktober 2025
Kota Tua Padang Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Unggulan 2026
Kota Padang - 17 Oktober 2025