Wako Fadly Amran Minta PDAM Pertahankan Status Terbaik di Sumbar

Selasa, 13 Desember 2022, 16:36 WIB | Ekonomi | Kota Padang Panjang
Wako Fadly Amran Minta PDAM Pertahankan Status Terbaik di Sumbar
Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano berharap kinerja terbaik tersebut bisa dipertahankan di 2023 nanti. Hal itu disampaikannya saat pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2023 dan Komparasi Capaian Kinerja 2022, Selasa (13/12) di Kantor PDAM. IST

PADANG PANJANG, binews.id — Perusahaaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Padang Panjang tercatat memiliki kinerja sehat dengan nilai 3.48 pada 2021. Ini berdasarkan Laporan Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Januari 2022 lalu.

Diprediksi, nilai kinerja tersebut bakal meningkat di 2022 menjadi 3.565. Dengan demikian, PDAM Padang Panjang masih menjadi yang terbaik, nomor satu di Sumatera Barat.

Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano berharap kinerja terbaik tersebut bisa dipertahankan di 2023 nanti. Hal itu disampaikannya saat pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2023 dan Komparasi Capaian Kinerja 2022, Selasa (13/12) di Kantor PDAM.

Berbagai tantangan memang tengah dihadapi PDAM. Seperti biaya penyusutan dan penambahan aset yang perlu disesuaikan pada 2023. Serta Permendagri 21 Tahun 2020 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum mesti diterapkan segera.

Baca juga: Pemko Padang Sinkronkan Program Smart City Menuju Kota Pintar

Pada Permendagri ini, seluruh PDAM dituntut untuk Full Cost Recovery (FCH). Penetapan tarif PDAM mesti mampu menutupi biaya produksi. Penerapannya bersamaan dengan Keputusan Gubernur yang menetapkan tarif dasar bawah dan atas.

Wako Fadly meyakini PDAM bisa menyiasatinya. "Efisiensi cost pengeluaran atau biaya operasional PDAM atau skema tarif. Kalaupun ini harus dilakukan (skema tarif), jangan sampai membebani masyarakat kurang mampu atau membutuhkan subsidi pelayanan PDAM dari pemerintah. Untuk rumah ibadah, sekolah, UMKM perlu dipertimbangkan," tutur Fadly seraya meminta memulai dengan melakukan survei pelayanan terlebih dahulu.

Direktur PDAM, Adrial A. Bakar, S.T mengatakan, penyesuaian tarif direncanakan April 2023 mendatang. Sebelum dilakukan, PDAM bakal melaksanakan saran dari wali kota. Seperti membentuk FGD maupun survei.

Lalu, melakukan peningkatan dan perbaikan kualitas pelayanan, konsultasi publik tentang layanan PDAM secara menyeluruh termasuk tarif, serta evaluasi dan penetapan penyesuaian tarif.

Baca juga: Pemko Padang Ajukan 3 Ranperda ke DPRD Guna Dorong Kemajuan Birokrasi dan Optimalisasi PAD

Turut hadir, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setdako, Putra Dewangga, S.S, M.Si, Kepala Bagian Pemerintahan Setdako, Drs. Reflis, M.TP (put)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: