Bupati Kukuhkan Pengurus Masjid Agung dan Islamic Center Dharmasraya 2021-2025

Sedangkan dewan pengawas terdiri dari, Inspektur Kabupaten, Kepala Beppeda, Ketua Tarbiyah, Ketua Muhamadiyah, Ketua NU dan Ketua DMI Kabupaten Dharmasraya.
Kemudian, Badan Pengurus diketuai Sekretaris Daerah, dengan anggota Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Perekonomian dan Pembangunan dan Asisten Administrasi Umum.
Sementara Dewan Pembina Masjid Agung diketuai Bupati Dharmasraya, Wakil Ketua I, wakil Bupati, Wakil Ketua II, Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya. Forkopimda dan Kakan Kemenag ditunjuk sebagai anggota dewan pembina . (bi)
Baca juga: KI Sumbar dan PJKIP Gelar Halalbihalal, Perkuat Sinergi Perjuangan Keterbukaan Informasi
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Bupati Dharmasraya Annisa Harap Ada Solusi Bijak Pemerintah Pusat bagi Kebun Rakyat di Kawasan Hutan
- Wabup Leli Arni Hadiri Haul ke-8 Majelis Qolbunsalim, Kuatkan Silaturahmi Lewat Zikir
- Wabup Leli Arni Hadiri Musda GOW Dharmasraya 2025
- Pemkab Dharmasraya Gelar Acara Pamit Kenal Kapolres: Sambut Kepemimpinan AKBP Purwanto Hari Subekti
- Ketua DPRD Dharmasraya Gelar Temu Ramah Bersama OKP, Pererat Silaturahmi Pascalebaran