Bupati Kukuhkan Pengurus Masjid Agung dan Islamic Center Dharmasraya 2021-2025
Sedangkan dewan pengawas terdiri dari, Inspektur Kabupaten, Kepala Beppeda, Ketua Tarbiyah, Ketua Muhamadiyah, Ketua NU dan Ketua DMI Kabupaten Dharmasraya.
Kemudian, Badan Pengurus diketuai Sekretaris Daerah, dengan anggota Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Perekonomian dan Pembangunan dan Asisten Administrasi Umum.
Sementara Dewan Pembina Masjid Agung diketuai Bupati Dharmasraya, Wakil Ketua I, wakil Bupati, Wakil Ketua II, Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya. Forkopimda dan Kakan Kemenag ditunjuk sebagai anggota dewan pembina . (bi)
Baca juga: Dukungan Yendril Berbuah Manis, BBTC B Kuranji Juara Piala Walikota Padang Sepak Takraw 2025
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Temu Tukang di Dharmasraya, PT Semen Padang Perkuat Peran Jago Bangunan
- Wabup Leli Arni Lepas 182 Jemaah Calon Haji Asal Dharmasraya
- Bupati Dharmasraya Dorong Legalisasi Tambang Rakyat melalui Usulan WPR
- Muslimat NU Dinilai Berkontribusi Besar, Bupati Annisa: Pilar Ketahanan Keluarga dan Peradaban
- Bupati Dharmasraya Annisa Harap Ada Solusi Bijak Pemerintah Pusat bagi Kebun Rakyat di Kawasan Hutan








