UPT Layanan Psikologi UNP Raih Akreditasi Dari BKN

Minggu, 05 Maret 2023, 10:51 WIB | Pendidikan | Kota Padang
UPT Layanan Psikologi UNP Raih Akreditasi Dari BKN
Sementara SK tersebut baru saja diserahkan pada tanggal 2 Maret 2023 di Aula BKN RI Jakarta, diterima oleh Rektor UNP yang diwakili Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Dr. Refnaldi, S.Pd., M.Lit., serta didampingi oleh Dekan Fakultas Psikologi dan Kesehatan (FPK) Dr. Suryanef,M.Si dan Kepala UPT Layanan Psikologi UNP Dr. Tuti Rahmi, M.Si., Psikolo.. IST
IKLAN GUBERNUR

JAKARTA, binews.id -- UPT Layanan Psikologi Universitas Negeri Padang (UNP) berhasil mendapatkan Akreditasi/ Pengakuan Kelayakan sebagai Penyelenggara Penilaian Kompetensi dalam Pengisian dan Promosi Jabatan ASN termasuk pelaksanaan asesmen pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Akreditasi/Pengakuan Kelayakan ini dituangkan melalui Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 293.12 Tahun 2022 tertanggal 22 Desember 2022.

Sementara SK tersebut baru saja diserahkan pada tanggal 2 Maret 2023 di Aula BKN RI Jakarta, diterima oleh Rektor UNP yang diwakili Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Dr. Refnaldi, S.Pd., M.Lit., serta didampingi oleh Dekan Fakultas Psikologi dan Kesehatan (FPK) Dr. Suryanef,M.Si dan Kepala UPT Layanan Psikologi UNP Dr. Tuti Rahmi, M.Si., Psikolo..

Akreditasi/Pengakuan Kelayakan ini merupakan syarat wajib yang harus dimiliki oleh lembaga penilaian kompetensi ASN sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 26 Tahun 2019 tentang Pembinaan Penyelenggara Penilaian Kompetensi ASN.

Proses mendapatkan akreditasi/kelayakan sebagai penyelenggara penilaian kompetensi ASN oleh UPT Layanan Psikologi UNP melalui asesmen yang dilakukan oleh BKN. Asesmen tersebut melalui tahapan yang cukup panjang, dimulai sejak awal tahun 2022.

Baca juga: Wakil Wali Kota Sawahlunto Hadiri Musrenbang dan Rembuk Stunting di Kecamatan Talawi

Demikian penjelasan Ketua UPT Layanan Psikologi UNP, Dr. Tuti Rahmi, M.Si., Psikolog. Lebih lanjut menurutnya, proses diawali dengan pengajuan permohonan penilaian kelayakan kepada BKN, yang disertai rekomendasi dari beberapa BKPSDM pemerintahan daerah.

Selanjutnya, mengirimkan syarat admistratif sesuai yang dipersyaratkan BKN. Apabila telah memenuhi syarat, UPT Layanan Psikologi wajib mengikuti workshop pengelola assessment centre oleh BKN.

Dikutip dari beritabijaknews.com,Workshop berlangsung selama lima hari pada bulan Mei 2022. Setelah lulus workshop, maka UPT Layanan Psikologi kemudian menyusun borang sebagai dasar penilaian oleh BKN. Pada tanggal 3-5 Agustus 2022 bertempat di Kampus UNP Air Tawar, empat Asesor BKN melakukan visitasi kelayakan dan melakukan klarifikasi terhadap data-data yang termuat dalam borang, termasuk pengecekan faktual sarana prasarana yang dimiliki.

Merespon capaian UPT Layanan Psikologi sebagai satu dari sepuluh lembaga yang dinyatakan layak sebagai penyelenggara penilaian kompetensi oleh BKN untuk seluruh Indonesia, Dekan FPK menyatakan bahwa hal tersebut sebagai capaian yang luar biasa dan diperoleh melalui proses panjang serta komitmen tinggi Tim UPT Layanan Psikologi UNP.

Baca juga: Wawako Jeffry Hibatullah Gelar Pertemuan Silaturrahmi dengan Forkopimda dan Jajarannya

Oleh karenanya keluarga besar FPK merasa bangga dan bersyukur atas torehan prestasi ini. Di sisi lain Rektor UNP melalui kontak telpon menyatakan kebahagiaan dan rasa syukur atas penetapan akreditasi/pengakuan kelayakan dari BKN terhadap UPT Layanan Psikologi. Beliau juga meminta agar capaian UPT ini dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi di masa mendatang, serta menunjukkan kiprahnya dengan mendukung profesionalitas dan menjaga kredibilitasnya sebagai penyelenggara penilaian kompetensi.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: