Gubernur Mahyeldi Ingatkan Pengusaha Bayarkan THR H-7
Disnakertrans Buka Posko Pengaduan THR
Lebih lanjut, Nizam menyampaikan, sesuai intruksi gubernur, pihaknya juga akan melakukan pemantauan dan pengawasan di lapangan. Termasuk dengan membuat posko pengaduan THR.
"Kita akan membuka posko pengaduan THR untuk membantu menyelesaikan jika terjadi persoalan antara pekerja dan perusahaan menjelang lebaran. Posko itu juga akan didirikan pada kabupaten dan kota untuk mengakomodasi semua laporan yang masuk di daerah masing-masing," kata Nizam.
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Humas Divre II Sumbar Raih Juara 1 PPID Pelaksana Daerah Terbaik 2025 pada Kehumasan KAI Group
- Usai Bencana, Pemprov Sumbar dan Pertamina Jamin Pasokan BBM--LPG Tidak Terganggu
- DLH Padang Targetkan Pembersihan 3.327 Ton Sampah Pasca Bencana Tuntas Dalam 9 Hari
- Operasional KA Divre II Sumbar Kembali Normal, Lintas Duku-BIM Aman Dilalui
- KPID Sumbar Sosialisasikan e-Warning System ke Komunitas Pemuda Peduli Bencana di Kota Padang








