KI Sumbar Gelar Sidang Perdana Saat Pandemi Covid-19

Berkas putusan setebal 30 halaman dibacakan bergantian pada sidang terbuka untuk umum disesuaikan protokol kesehaatan yang dirilis Kemendagri dan Kemenkes RI. (rilis: ppid-kisb)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Sinergi Polri, LKAAM, dan Pemerintah Sumbar Wujudkan Keamanan dan Kesejahteraan Berbasis Kearifan Lokal
- Gubernur Mahyeldi Instruksikan Penertiban Tambang Ilegal di Sumbar
- Ribuan Gram Sabu dan Ganja Dimusnahkan Polda Sumbar, Kapolda: Perang Narkoba Tak Bisa Ditawar
- Polisi Bongkar 37 Kasus Narkoba, Sita 50 Kg Sabu dan 49 Kg Ganja di Sumbar
- Rentang 3 Hari, BNNP Sumbar Ungkap Dua Kasus Besar Narkoba