Polda Sumbar Minta Maaf Soal Insiden Polri dengan Wartawan di Masjid Raya

PADANG, binews.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) menggelar kegiatan kemitraan dengan para awak media, Senin (7/8/23), di Mapolda Sumbar.
Pertemuan ini bertujuan untuk mempererat hubungan yang positif dan saling mendukung antara Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Sumbar dan insan pers.
Dalam kesempatan ini, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar), Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mewakili Polda Sumatera Barat (Sumbar) menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang terjadi antara petugas kepolisian dengan wartawan yang melakukan peliputan saat pemulangan warga Air Bangis di Mesjid Raya Sumbar, Sabtu (5/8) lalu.
"Atas nama Kapolda Sumbar, kami menyampaikan permohonan maaf bila ada anggota yang melakukan kesalahan saat melakukan pengamanan tersebut," katanya.
Baca juga: Forum Wartawan Parlemen Sumbar Laksanakan Studi Tiru ke DPRD DKI Jakarta
Dwi Sulistyawan menjelaskan bahwa peristiwa yang terjadi di Masjid Raya Sumbar pada tanggal 5 Agustus lalu memang menghadirkan situasi yang mendesak dan kritis. Keadaan tersebut membuat pihak kepolisian terpaksa mengambil tindakan tertentu demi menjaga ketertiban dan keamanan.
Sebelumnya, sebuah video beredar luas di berbagai media sosial yang menampilkan adegan anggota kepolisian tengah berupaya mengendalikan situasi pemulangan warga Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat di Masjid Raya Sumbar.
Dalam video tersebut, terlihat adegan ketegangan antara anggota kepolisian dan sekelompok warga dan juga wartawan. Beberapa orang dari kelompok tersebut bahkan berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Terkait itu, Dwi Sulistyawan, yang mewakili Polda Sumbar, dengan tulus meminta maaf atas insiden tersebut kepada rekan-rekan wartawan yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Baca juga: PJ Wako Sonny: Wartawan Penghubung Utama Antara Pemerintah dan Masyarakat
"Bagi rekan media yang mengalami insiden saat peliputan dan merasa dirugikan, sekali lagi permohonan maaf yang sebesar-besarnya," ujarnya.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Kejati Sumbar Lepas Satgas PKH, Susuri Hutan Dikelola Secara Ilegal
- Gubernur Mahyeldi Apresiasi Pemusnahan Barang Ilegal oleh Bea Cukai: Lindungi Negara, Jaga Kesehatan Masyarakat
- Gerindra Dorong Dana Rajawali Diinvestasikan Tambah PAD Sumbar
- Mengaku Marinir, Pemuda di Padang Diduga Cabuli Remaja di Bawah Umur
- Gandeng Pemprov Sumbar, Polda Proses 42 Tersangka Kasus Dugaan Tambang Liar
Kejati Sumbar Lepas Satgas PKH, Susuri Hutan Dikelola Secara Ilegal
Hukum - 04 Agustus 2025
Bank Nagari Raih Penghargaan Integrated Digital Banking Services
Hukum - 01 Agustus 2025
Irman Gusman Serahkan Beasiswa PIP untuk 437 Siswa di Sumbar
Kota Padang - 13 Agustus 2025
Pemprov Sumbar-BSI Gelar Gowes Parade Merah Putih 80 KM
Kota Padang - 13 Agustus 2025