Sutan Riska Tandatangani Kerja Sama Proyek Peningkatan Infrastruktur PJU Melalui Skema KPBU

Rabu, 20 September 2023, 11:05 WIB | Pemerintahan | Kab. Dharmasraya
Sutan Riska Tandatangani Kerja Sama Proyek Peningkatan Infrastruktur PJU Melalui Skema...
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska melaksanakan penandatangan perjanjian kerjasama proyek peningkatan infrastruktur penerangan jalan umum melalui skema Kerjasama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) , di gedung Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah (LKPP), Jakarta, Selasa (19/09/2023).IST
IKLAN GUBERNUR

DHARMASRAYA, binews.id --Bupati Dharmasraya, Sutan Riska melaksanakan penandatangan perjanjian kerjasama proyek peningkatan infrastruktur penerangan jalan umum melalui skema Kerjasama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) , di gedung Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah (LKPP), Jakarta, Selasa (19/09/2023).

Penandatangan ini melibatkan PT. Dharmasraya Kilau Abadi selaku badan usaha pelaksana, serta turut disaksikan Kepala LKPP, diwakili Direktur Pengembangan strategi dan Kebijakan pengadaan khusus, Shahandra Hanitiyo.

Dalam sambutannya, Sutan Riska mengemukakan, dengan jumlah penduduk yang terus bertambah dan sebaran lokasi yang begitu luas, infrastruktur untuk 3 mobilitas dan keamanan menjadi sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Dijelaskan, infrastruktur jalan adalah salah satu yang sedang di genjot oleh pemerintah pusat dan daerah di wilayah Kabupaten Dharmasraya. Kondisi jalan yang baik harus diberi penerangan yang layak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca juga: Nevi Zuairina Kunjungi Pondok Pesantren Al Irfaan di Bukittinggi: Dorong Penguatan Pendidikan Berbasis Karakter

"Namun demikian untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan penganggaran pendanaan yang relatif besar, sedangkan kemampuan daerah dan pusat sangat terbatas. Maka peran swasta sangat dibutuhkan untuk pendanaan pembangunan di daerah melalui skema KPBU," katanya.

Ketua Umum Apkasi itu menerangkan, dengan PJU yang tersedia nanti akan menjadikan Dharmasraya terang dan aktivitas berkendara atau pengguna jalan lainnya akan lebih nyaman meskipun pada malam hari, mobilitas masyarakat akan lebih tinggi dan akan mendorong pertumbuhan ekonomi Dharmasraya.

"Dengan PJU ini, tidak hanya pertumbuhan ekonomi masyarakat Dharmasraya. Anggaran pemerintah secara relatif juga dapat ditekan pengeluarannya," harapnya

Kemudian, berdasarkan studi kelayakan pemrakarsa, jenis lampu yang ditawarkan mencapai efisiensi 72%, hal tersebut dapat menghemat pengeluaran daerah melalui Pajak Penerangan Jalan

Baca juga: Tanamkan Kecintaan Budaya Nusantara, Pesantren Kauman Gelar Pentas Seni Saat Harlah Pancasila

"Dengan nilai yang akan dikeluarkan pemerintah tersebut, pemerintah Dharmasraya menerima layanan penerangan jalan dari BUP sesuai dengan Perjanjian Kerjasama. BUP yang akan mengoperasikan PJU dan pada akhir masa kontrak/konsesi, seluruh aset, teknologi atau hal-hal lainnya akan diserahkan kepada pemerintah daerah sesuai dengan Perjanjian yang akan segera ditandatangani," lanjutnya.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: