DPRD Kabupaten Dharmasraya Gelar Rapat Paripurna Terkait Ranperda Inisiatif DPRD

DHARMASRAYA, binews.id -- Melalui Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Dharmasraya sampaikan Nota Penjelasan DPRD terkait Ranperda Inisiatif DPRD.
Penyampaian Nota Penjelasan ini disampaikan langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Defrino Anwar,S.Hi,M.Pd dalam rapat yang dihadiri oleh Ketua DPRD Pariyanto,S.H, serta didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Ir. H. Adi Gunawan, MM dan Ade Sudarman,S.Pd.
Selain itu pembacaan Nota Penjelasan DPRD ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah H. Adlisman,S.Sos,M.Si, Forkopimda, Instansi Vertikal, dan Tamu Undangan lainnya.
Sebelum Nota Penjelasan DPRD disampaikan dalam rapat paripurna, Ranperda inisiatif ini telah disusun oleh tim penyusun ranperda bekerjasama dengan tim perancang dari Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Barat. Ranperda Inisiatif DPRD ini terdiri dari 2 Ranperda yang meliputi Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga telah melalui beberapa tahapan.
Baca juga: Presiden Tekankan Percepatan Pembangunan Bandara dan Mitigasi Kebakaran Hutan
Secara umum 2 Ranperda Inisiatif DPRD disusun untuk memberikan kepastian hukum dan pemenuhan kebutuhan masyarakat serta meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, tutur Defrino Anwar,S.Hi,M.Pd saat membacakan Nota Penjelasan DPRD di hadapan tamu undangan.(San).
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Kabupaten Dharmasraya Gelar Rapat Paripurna: Bupati Sampaikan Pendapat Akhir Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- Ketua dan Wakil Ketua DPRD Dharmasraya Pimpin Rapat Paripurna Bahas Perubahan Perda
- Ranperda Perubahan Perda No. 1 Tahun 2024 Disepakati Pemkab dan DPRD Dharmasraya
- Wabup Leli Arni Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Dharmasraya
- Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Hadiri Konsultasi Publik KLHS RPJMD 2025-2030