Satpol PP Bukittinggi Amankan Pengunjung dan Pengelola Cafe ke Mako Pol PP

Senin, 20 November 2023, 21:31 WIB | Pemerintahan | Kota Bukittinggi
Satpol PP Bukittinggi Amankan  Pengunjung dan Pengelola Cafe ke Mako Pol PP
Satpol PP Bukittinggi Amankan Pengunjung dan Pengelola Cafe ke Mako Pol PP
IKLAN GUBERNUR

BUKITTINGGI - Kendati Satpol PP Bukittinggi telah berulang kali menertibkan dan bertindak tegas terhadap pelanggaran Perda no.3 tahun 2015 tentang ketentraman dan ketertiban umum, namun masih saja ada yang mencoba coba melabrak Perda dimaksud,sehingga harus berurusan dengan tim penegak Perda tersebut.

Buktinya dua pengunjung dan satu pengelola cafe, di bilangan Kelurahan Benteng Pasar Atas,

yang diduga melanggar perda no. 3 tahun 2015 itu diamankan oleh Satpol PP Bukittinggi, Minggu (19/11) dini hari.

Menurut Kepala Satpol PP Bukittinggi, Joni Feri, mengatakan, penertiban ini dilaksanakan setelah mendapat laporan dari masyarakat, bahwa ada kegiatan yang diduga melanggar trantibum di Kelurahan Benteng Pasar Atas.

Baca juga: Peresmian Pasar Rakyat Modern Sungai Rumbai, Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Hadir Serta Berikan Apresiasi

Sebelum ada laporan itu masuk, pihaknya melakukan patroli wilayah bersama 3 pilar (Polri, TNI dan Satpol PP), yang diawali dengan apel gabungan di Mapolresta Bukittinggi.

"Setelah melaksanakan apel gabungan dilanjutkan dengan patroli Wilayah Kota Bukittinggi berkenaan dengan keamanan dan ketertiban Kota untuk menyongsong pelaksanaan pemilu yang sudah dekat," jelasnya.

Usai patroli gabungan itu, sekitar pukul 00.00 WIB Satpol PP melanjutkan kegiatan dengan patroli rutin dan menindak lanjuti informasi yang masuk, bahwa di salah satu cafe yang beralamat di jalan Ahmad Karim Benteng Pasar Atas ada kegiatan musik sampai dini hari. Sehingga pihakmya langsung terjun ke lokasi.

" Berdasarkan laporan masyarakat, kita instruksikan tim SK4 dan URC untuk langsung ke TKP dan menghentikan kegiatan dimaksud, serta memeriksa penginapan yang ada di cafe tersebut. Dari hasil olah TKP dua orang pengunjung serta salah seorang pengelola cafe kita amankan ke Mako Satpol PP," jelas Joni Feri

Baca juga: Pimpinan DPRD Kabupaten Dharmasraya Hadiri Hari Jadi Nagari Sungai Duo Ke-15

Untuk itu, Satpol PP Bukittinggi mengajak seluruh lapisan masyarakat bersama sama memerangi kegiatan yang mengganggu trantibum.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Medio
Editor: Adrian Tuswandi

Bagikan: