Satpol PP Bukittinggi Amankan Pengunjung dan Pengelola Cafe ke Mako Pol PP
"Jika ada pelanggaran Perda tentang Trantibum di lingkungan masing masing, Informasikan kepada kami agar dapat kami tindak lanjuti dan terima kasih kepada yang telah memberi informasi kepada kami," pungkasnya.
Halaman:
1 2
Penulis: Medio
Editor: Adrian Tuswandi
Berita Terkait
- Hasil Monev KI Sumbar 2024: 29 Badan Publik Informatif, 172 Tidak Informatif
- Sekretariat DPRD Sumbar Pertahankan Predikat OPD informatif
- Ketua DPRD Kunjungi RSAM Bukittinggi: Didorong Beri Masyarakat Pelayanan Terbaik
- Ciptakan Pemerintahan Bersih dan Akuntabel, Ketua DPRD Sumbar Ajak Masyarakat Melek Keterbukaan Informasi
- Komisi Informasi Sumbar Gelar Bimtek Penyelesaian Sengketa Informasi di Bukittinggi







