PPID UNP Ikuti BIMTEK Bersama KI Pusat

JAKARTA, binews.id - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Universitas Negeri Padang (UNP) mengikuti Bimbingan Teknis bersama Komisi Informasi Pusat (KI) yang berlangsung di Kantor KI Pusat, Wisma BSG Lantai 9, Abdul Muis, Jakarta Pusat, Senin (28/8).
Bimbingan Teknis ini diikuti oleh PPID UNP, Dr. Erianjoni, S.Sos., M.Si., Okki Trinanda, S.E., M.M., Novri Elvida, M.Pd, Syafril, A.Md., Aguswandi, S.Kom., dan Siti Sarah, M.Hum. Bimbingan Teknis pendampingan kuisioner langsung dipimpin oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP), Gede Narayana Sunarkha dan Asisten Ahli KI, Wini.
PPID UNP, Dr. Erianjoni, S.Sos., M..Si menyampaikan bahwa bimbingan teknis ini mendiskusikan beberapa hal terkait dengan monev pelaksaan KI 2023 di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri karena banyak perubahan-perubahan instrument dan konten dari lembaran monev yang bersifiat multitafsir sehingga perlu didiskusikan degan tim KI Pusat agar tidak terjadi miskomunikasi dalam pelaporan KI oleh UNP ke KI Pusat.
Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP), Gede Narayana Sunarkha menyampaikan bahwa diadakannya monev KI ini bertujuan untuk memaksimalkan dan untuk mengkonfirmasi dan memaksimalkan pelaksanaan KI. Monev KI mengadu landasan perubahan UU dan Peraturan Komisi Informasi No 1 tahun 2021 standar layanan informasi publik landasan hukum. (bi/rel)
Baca juga: Komisi Informasi Sumbar Dorong Gubernur Terbitkan Pergub Keterbukaan Informasi
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- UNP Kembali Raih Predikat Perguruan Tinggi Informatif untuk Kelima Kalinya
- SNPMB 2025 Resmi Diluncurkan, Berikut Jadwalnya
- UPSI Malaysia dan FIP UNP Jalin Kerja Sama Melalui Diskusi Bersama
- Rapat Tahunan BKS PTN Barat 2024 Digelar di Banda Aceh, Prof. Ermanto Wakili Rektor UNP
- UNP Tunjukkan Inovasi Keterbukaan Informasi pada Tahap Presentasi Uji Publik Monev KIP 2024