Awal 2024, IPH Padang Panjang Berfluktuasi Rendah

Senin, 08 Januari 2024, 17:33 WIB | Pemerintahan | Kota Padang Panjang
Awal 2024, IPH Padang Panjang Berfluktuasi Rendah
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Padang Panjang, Indeks Perkembangan Harga (IPH) kota ini untuk minggu pertama Januari berada pada angka minus sebesar -1,186% atau berfluktuasi rendah (turun). IST
IKLAN GUBERNUR

PADANG PANJANG, binews.id -- Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Padang Panjang, Indeks Perkembangan Harga (IPH) kota ini untuk minggu pertama Januari berada pada angka minus sebesar -1,186% atau berfluktuasi rendah (turun).

Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdako, Putra Dewangga, S.S, M.Si kepada Kominfo usai mengikuti Rakor Evaluasi Inflasi Bersama Kemendagri via Zoom Meeting, Senin (8/1) menyebutkan, adapun komoditas utama yang berkontribusi untuk fluktuasi ini yaitu cabai merah, susu bubuk dan gula pasir.

Diungkapkannya, dia awal 2024 ini, secara umum harga-harga 51 komoditi relatif stabil. Fluktuasi terjadi pada 28 komoditi dengan rincian 16 komoditas mengalami kenaikan harga dan 12 komoditas mengalami penurunan harga.

"Dari 28 komoditi yang mengalami fluktuasi, ada enam komoditas utama yang mengalami kenaikan harga. Yaitu, beras kualitas I, beras kualitas II, beras kualitas III, daging ayam broiler, cabai rawit, cabai merah. Enam komoditas lainnya mengalami penurunan yaitu gula pasir, daging sapi, telur ayam ras, cabai hijau, bawang merah dan bawang putih," terang Putra.

Baca juga: Didikan Subuh Terpadu, Pj Wako Sonny: Media Penting Didik Anak Mencintai Masjid

Ia menambahkan, komoditas utama lain relatif stabil, di antaranya jagung pipilan stabil pada harga Rp7.750/kg dan minyak goreng curah stabil Rp15.000/kg.

Putra mengungkapkan, adapun catatan khusus dari Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), daging ayam broiler masih terus mengalami kenaikan harga akibat pakan ternak yang masih tinggi. Terutama harga jagung pipilan untuk ternak dan konsentrat yang masih impor.

"Daging ayam broiler juga masih dalam batas Harga Acuan Penjualan (HAP) yang ditetapkan pemerintah Rp36.750. Cabai merah dan cabai rawit mengalami kenaikan akibat perubahan cuaca yang mulai memasuki musim penghujan sehingga mempengaruhi hasil panen petani," jelasnya.

Ditambahkannya, kenaikan harga cabai masih dalam batas HAP yang ditetapkan pemerintah Rp55.000.

Baca juga: Pj Wako Sonny Teken MoU dengan UPI YPTK Padang

Lebih lanjut Putra menyebutkan, kenaikan harga yang perlu diwaspadai adalah kenaikan harga beras. Untuk itu Pemko sudah melakukan operasi pasar beras SPHP (stabilisasi pasokan harga pasar) di lima lokasi setiap harinya.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: