RSUD di IKK Sarilamak dan Kebijakan Pupuk Subsidi, Duo Kadis Jalankan Aturan Yang Ada

LIMA PULUH KOTA - Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dalam melaksanakan pembangunan dan mendekatkan layanan kepada masyarakat tidak lepas dari ketentuan peraturan yang ada. Sebut saja dalam hal rencana pembangunan RSUD di IKK Sarilamak, ini yang menjadi payungnya adalah RPJMD Kabupaten Lima Puluh Kota.
Disamping produk hukum yang dilahirkan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, dalam menjalankan roda pemerintahan juga mempedomani aturan-aturan yang ditetapkan dari Pusat. Sehingga Daerah dalam mengambil kebijakan ada dasarnya dan tidak mengada-ada, semisal pendistribusian Pupuk bersubsidi.
*RSUD di IKK Sarilamak Agenda Prioritas*
Pembangunan Rintisan Rumah Sakit Daerah adalah Agenda Prioritas (Peningkatan Pembangunan IKK Sarilamak) di RPJMD Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2021-2026 YANG MERUPAKAN KOMITMEN BERSAMA ANTARA LEGISLATIF DAN EKSEKUTIF (Dengan Disahkannya PERDA Nomor 3 Tahun 2021 tentang RPJMD). DALAM ARAH DAN KEBIJAKAN RPJMD DIAGENDAKAN PEMBANGUNAN RINTISAN Rumah Sakit Daerah Adalah Tahun 2022, 2023 dan 2024
Baca juga: Bupati Solok Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penetapan RPJMD 2025--2029
Pembangunan rumah sakit di Ibu Kota Kabupaten (IKK) Sarilamak, bukan menghilangkan atau mengganti Rumah Sakit Ahmad Darwis di Kecamatan Suliki, tapi untuk menambah RS yg sudah ada. Sehingga keberadaan Dua RS Pemkab, diharapkan dapat melayani seluruh masyarakat di Lima Puluh Kota, yang selama ini ada yang belum terlayani di RS Ahmad Darwis suliki karena keterbatasan akses transportasi, kata Kepala Dinas Kesehatan Limapuluhkota Yulia Masna, saat di wawancarai Sabtu,(4/2).
Kabupaten Lima Puluh kota mempunyai 22 puskesmas, kunjungan ke RS Achmad Darwis selama ini bisa menampung rujukan dari 9 puskesmas. Sementara RS yang akan dibangun di Ibu Kota Kabupaten (IKK) Sarilamak bisa menampung rujukan dari 13 puskesmas lainnya, yang akan meningkatkan pendapatan daerah Rp 65 Milyar.
"Pembangunan rintisan rumah sakit daerah merupakan pelaksanaan salah satu Program Unggulan kepala daerah yang merupakan bagian dari 5 Agenda Program Prioritas Daerah sesuai dengan Misi Kesatu dalam RPJMD 2021 - 2026 yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah No 3 Tahun 2021," lanjut Yulia Masna.
Posisi strategi rumah sakit Daerah tersebut akan gampang diakses dari seluruh kecamatan (puskesmas), terutama wilayah Kecamatan Pangkalan, Kapur IX , Lareh Sago Halaban, Luak, Situjuah Limo Nagari dan Harau, karena RS yang akan kita siapkan berada di tengah- tengah Ibu Kota dan dilalui jalan negara lintas Provinsi Sumbar-Riau.
Baca juga: RPJMD 2025--2029 Disetujui DPRD dan Pemko Padang
*Pupuk Bersubsidi Kebijakan dari Pusat*
Penulis: Medio
Editor: Adrian Tuswandi
Berita Terkait
- Gubernur Sumbar Tertibkan Pedagang di Atas Jembatan Kelok 9, Para Pedagang Berjanji akan Melakukan Pembongkaran Lapak Secara Mandiri
- Gubernur Mahyeldi Apresiasi Pelaksanaan TMMD Ke-124 Kodim 0306/50 Kota
- Pemkab Lima Puluh Kota Luncurkan Program Sakato Mangaji
- TP-PKK Lima Puluh Kota Teken MoU dengan Mitra Kerja
- Kodim 0306/50 Kota Resmi Mulai Pra TMMN ke-124, Bupati: Ini Wujud Nyata Kolaborasi Bangun Daerah