SOSIALISASI PERDA NO 7/2021

Kekerasan pada Perempuan dan Anak Meningkat, Hidayat SS: Kita Prihatin dan Perlu Upaya Masif Meniadakannya

Rabu, 07 Februari 2024, 09:47 WIB | Pemerintahan | Kota Padang
Kekerasan pada Perempuan dan Anak Meningkat, Hidayat SS: Kita Prihatin dan Perlu Upaya...
SOSIALISASI PERDA NO 7/2021 Kekerasan pada Perempuan dan Anak Meningkat, Hidayat SS: Kita Prihatin dan Perlu Upaya Masif Meniadakannya
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Anggota Komisi V DPRD Sumbar, Hidayat SS MH, mengatakan, tren kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sumatera Barat setiap bulan mengalami peningkatan sejak 2020 hingga 2023. Masalah ini menjadi keprihatinan dan perlu upaya masif untuk meniadakannya.

"Kenapa kekerasan seksual, kekerasan terhadap perempuan dan anak, kekerasan di dalam rumah tangga, tidak pernah berkurang di negara kita. Sementara di negara maju, persoalan ini sangat sensitif dan tidak bisa ditoleransi," ungkapnya Selasa (6/2/2024), saat Sosper (Sosialisasi Peraturan) Perda Provinsi Sumbar No 7/2021.

Hidayat yang memang getol mensosialisasikan Perda No 7/2021 Tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak itu, kembali mengundang masyarakat dari unsur RT, RW, TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan), Pendamping Pekerja Migran, dan lainnya.

"Sosper Perda Provinsi Sumbar (No 7/2021) ini juga ingin memberitahukan kepada masyarakat terhadap hak dan kewajibannya terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di lingkungannya," ujar Hidayat.

Baca juga: KPU Kota Padang Tetapkan Pasangan Fadly Amran-Maigus Nasir sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

Berangkat dari fakta banyaknya kasus kekerasan itu terjadi, Hidayat sangat berharap masyarakat, terutama yang telah mengikuti Sosper, mau menjadi influencer untuk menyampaikan kepada anggota keluarga besarnya, karib kerabat, dan tetangganya.

"Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sumatera Barat telah mempunyai saluran hotline di nomor 08116612343. Ini juga perlu sosialisasi tentang mekanisme laporan oleh masyarakat melalui Pemanfaatan Layanan SAPA 129 dan Hotline di UPTD PPA Provinsi Sumbar tersebut," ujar Caleg DPRD Sumbar dari Partai Gerindra No Urut 2.

Untuk menangani kasus yang sudah terjadi, tadi diusulkan untuk membuat pelayanan di tiap kelurahan atau kecamatan. Langkah ini perlu political will, termasuk penganggaran APBD.

"Usulan ini lebih pada penanganan dampak psikologis terhadap korban. Jadi terpikirkan agar ada 1 orang psikolog di tiap kelurahan Kita upayakan ini pada tahun-tahun mendatang (jika diberi amanah lagi di DPRD Sumbar), agar penanganannya lebih komprehensif," ungkap Hidayat.

Baca juga: Calon Wakil Walikota Padang, Hidayat Mencoblos di TPS 22 Surau Gadang

Erniwati Mukhtar, TKSK Koto Tangah pun, mengamininya. Erni mengatakan, sosialisasi di tingkat RT atau RW sangat perlu dilakukan secara besar-besaran (masif).

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: