Diserahkan Pj Wako Sonny Secara Simbolis, 764 KK Terima CBP dari Bapanas

Kamis, 08 Februari 2024, 11:04 WIB | Pemerintahan | Kota Padang Panjang
Diserahkan Pj Wako Sonny Secara Simbolis, 764 KK Terima CBP dari Bapanas
Sebanyak 764 KK (kepala keluarga) di Kota Padang Panjang menerima bantuan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada hari terakhir penyalurannya, Rabu (7/1). IST
IKLAN GUBERNUR

PADANG PANJANG, binews.id -- Sebanyak 764 KK (kepala keluarga) di Kota Padang Panjang menerima bantuan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada hari terakhir penyalurannya, Rabu (7/1).

Bantuan CBP dari Bapanas itu diserahkan Pemko bersama dengan PT Pos Indonesia Kota Padang Panjang di empat kelurahan berbeda. Adapun jenis bantuan yang diberikan yaitu beras seberat 10 kg yang diterima selama tiga bulan berturut-turut mulai Januari hingga Maret 2024.

Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si saat menyalurkan bantuan tersebut secara simbolis di Kelurahan Ngalau berharap bantuan ini bisa bermanfaat bagi para penerima.

"Semoga bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok yakni komoditas beras. Para penerima bantuan ini nantinya akan menerima bantuan hingga Juni mendatang," harapnya.

Baca juga: Didikan Subuh Terpadu, Pj Wako Sonny: Media Penting Didik Anak Mencintai Masjid

Ditambahkan Sonny, bantuan ini juga menjadi bagian upaya pengendalian inflasi yang gencar dilaksanakan pemerintah saat ini.

Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan), Ade Nafrita Anas, M.P mengungkapkan, bantuan beras hari ini disalurkan di empat kelurahan. Dua di Kecamatan Padang Panjang Barat (PPB) dan dua di Padang Panjang Timur (PPT).

Di PPB, Kelurahan Balai-Balai (191 orang) dan Tanah Hitam (154 orang). PPT). Di PPT, Kelurahan Guguk Malintang (202 orang) dan Ngalau (217 orang).

Dikatakan Ade, bantuan ini diserahkan dengan tujuan meringankan beban masyarakat mengingat harga beras saat ini melonjak. Selain itu juga bisa mencegah laju inflasi.

Baca juga: Pj Wako Sonny Teken MoU dengan UPI YPTK Padang

"Masyarakat penerima bantuan beras ini cukup membawa Kartu Keluarga dan KTP asli. Penerima tidak bisa diwakilkan karena difoto melalui aplikasi yang disediakan Bapanas," ucapnya.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: