Diinisiasi Fraksi Gerindra, Wacana Pembentukan Pansus Bergulir di DPRD Sumbar
PADANG, binews.id — Wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pun telah digulirkan Fraksi Partai Gerindra di DPRD Sumbar pada forum rapat paripurna yang digelar Jumat (1/3) kemarin.
Dugaan skandal upeti atau pungutan tidak sah berpola atasan dan bawahan yang terjadi di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar kini memasuki babak baru.
Wakil rakyat di gedung DPRD Sumbar mencium gelagat tidak beres. Mereka menilai kasus ini berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat pembayar pajak sehingga harus diungkap se terang-terangnya.
"Kami Fraksi Gerindra DPRD Sumbar mengusulkan dibentuknya panitia khusus terkait dugaan pelanggaran, penyalahgunaan kewenangan, seta dugaan pungutan uang yang tidak sesuai aturan di Bapenda Sumbar," ujar Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPRD Sumbar, Hidayat, .
Baca juga: Permintaan Global Membaik, Sumbar akan Kembali Ekspor Gambir ke India
Menurut Hidayat, pembentukan pansus diperlukan untuk membuka informasi serta dan menjawab pertanyaan publik tentang dugaan pelanggaran, penyalahgunaan kewenangan, serta dugaan pungutan uang yang tidak sesuai aturan di Bapenda Sumbar.
Sesuai UU Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, pengelolaan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik dan benar itu semestinya adalah yang transparan, akuntabel, dan komprehensif.
Hidayat menyebutkan, pihaknya melihat adanya ketertutupan arus informasi atau tidak tuntasnya informasi terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan serta dugaan pungutan uang tak sesuai aturan yang terjadi di Bapenda Sumbar.
"Menurut hemat Fraksi Gerindra, selain menimbulkan kegaduhan di internal penyelenggaran pemerintahan daerah, persoalan ini juga berpotensi menimbulkan penurunan animo para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Sementara sumber pendapatan terbesar PAD kita berasal dari pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan yang dilaksanakan oleh Bapenda ini," tegasnya.
Ia menekankan, dasar pembentukan Pansus adalah untuk mewujudkan kepastian hukum serta terwujudnya pengelolaan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik, benar, transparan dan akuntabel.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Pemprov dan Kejati Sumbar Teken MoU Program Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana
- Banjir dan Longsor Landa Sumbar, Kepala BP BUMN Desak Aksi Cepat dan Usut Pembalakan Liar
- Tiga Parpol Besar di Padang Sepakat Buka Informasi Bantuan Keuangan Usai Dimediasi KI Sumbar
- Bupati Solok Hadiri Apel Bhabinkamtibmas dan Peluncuran Aplikasi Satkamling Digital di Sumbar
- Anggota DPRD Padang Zalmadi: Narkotika Ancaman Serius bagi Generasi Muda








