Komisi III DPRD Sumbar Soroti Kinerja OJK

Selasa, 25 Februari 2020, 21:22 WIB | Politik | Provinsi Sumatera Barat
Komisi III DPRD Sumbar Soroti Kinerja OJK
Komisi III DPRD Sumbar Soroti Kinerja OJK
IKLAN GUBERNUR

" Untuk Bank Nagari kita hanya ingin lebih baik agar terus eksis dan memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah," katanya.

Sementara itu, praktisi hukum Sumbar Miko Kamal mengatakan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu unik, karena hampir sama dengan BUMN. Meski BUMD, pengelolaan harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dalam proses pemilihan Direksi Bank Nagari, tidak ada yang boleh melakukan intervensi karena semua telah diatur dalam sejumlah regulasi.

Baca juga: DPRD Sumbar Terima Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Kabupaten Toba, Bahas Efisiensi Anggaran dan Pengelolaan Pariwisata

Peran OJK mesti optimal, dalam menentukan agar menemui siapa yang pantas untuk menjabat direksi, setelah proses yang dilakukan, akan ditentukan kembali pada proses RUPS.

" Rekomendasi OJK harus dipertimbangkan. Jika ingin bank terkelola dengan baik," terang nya

Selanjutnya, Hidayat SS, MH meminta OJK pertanggungjawabkan hal ini, OJK yang dibiayai oleh iyuran BAM. Tahun 2020 ini saja sebanyak 6 triliun, ini dana dari hasil sumbangan wajib dari perbankan nasional.

"Bertanggung jawablah OJK, 5 direksi saja yang mengurus Bank Nagari ini kinerjanya tidak memuaskan, bagaimana hanya 2 direksi, nanti kholep nya atau tidak tumbuh," tegas Hidayat .(Dewi)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: