Polisi Tangkap Dua Pemulung Diduga Melakukan Pencurian Motor di Padang

Selasa, 25 Februari 2020, 22:21 WIB | Hukum | Kota Padang
Polisi Tangkap Dua Pemulung Diduga Melakukan Pencurian Motor di Padang
Polisi Tangkap Dua Pemulung Diduga Melakukan Pencurian Motor di Padang

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan pasal 363 KHUP tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara. (f)

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: