Hj. Nevi Zuairina: Teror SPBE Penyusutan Isi LPG 3 Kg Mendapat Tantangan Tegas!

Jumat, 31 Mei 2024, 09:56 WIB | Hukum | Nasional
Hj. Nevi Zuairina: Teror SPBE Penyusutan Isi LPG 3 Kg Mendapat Tantangan Tegas!
Hj. Nevi Zuairina, Anggota DPR RI Komisi VI. IST

JAKARTA, binews.id -- Dalam sebuah gerakan tak kenal lelah, Hj. Nevi Zuairina, Anggota DPR RI Komisi VI, menyuarakan seruan keras kepada pemerintah untuk memberikan sanksi tegas kepada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) yang terlibat dalam skandal penyusutan isi gas LPG 3 Kg. Keberanian ini muncul setelah Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengungkap praktik merugikan di 11 SPBE dengan pengurangan rata-rata mencapai 200-700 gram.

Saat inspeksi di sejumlah SPBE di Jakarta, Tangerang, dan Bandung, temuan mengejutkan bahwa sebagian SPBE mereduksi isi tabung LPG 3 Kg hingga hanya 2.300-2.800 gram. Salah satu contoh nyata terjadi di SPBE Tanjung Priok, Jakarta Utara. Hj. Nevi Zuairina dengan tegas menyatakan bahwa tindakan ini merugikan terutama bagi kalangan miskin yang mengandalkan LPG 3 Kg bersubsidi.

Menurutnya, tindakan menyusutkan isi LPG 3 Kg adalah intolerable.

"Masyarakat berhak atas gas LPG 3 Kg sesuai ketentuan. Pemerintah harus bertindak cepat untuk memastikan isi tabung LPG 3 Kg yang beredar di masyarakat sesuai standar," tegasnya.

Baca juga: Hj. Nevi Zuairina Dorong BUMN Energi Percepat Pengembangan Baterai EV dan Optimalisasi Limbah

Politisi berpengaruh ini menyerukan pemerintah untuk berkolaborasi dengan Pertamina dan aparat kepolisian dalam mengusut tuntas praktik penyusutan isi LPG 3 Kg. Ia menegaskan perlunya penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap pelaku dan memastikan praktik semacam itu tidak terulang.

Selain itu, Anggota Badan Anggaran DPR ini mengingatkan bahwa tindakan tersebut berpotensi merugikan negara. Dengan anggaran subsidi LPG 3 Kg mencapai Rp 87,5 triliun, penyusutan isi gas mengindikasikan penyalahgunaan subsidi yang merugikan negara dan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah harus menyelidiki dugaan kerugian negara akibat praktik ini.

Untuk memberikan efek jera, Hj. Nevi Zuairina menekankan perlunya pemerintah memberikan sanksi tegas kepada SPBE yang terbukti melanggar.

"Pelanggaran hukum harus mendapat sanksi yang tegas untuk menimbulkan efek jera. Ini penting agar peristiwa serupa tidak terulang di masa mendatang," ungkapnya.

Baca juga: Nevi Zuairina minta Pengawasan BBM Subsidi Ditingkatkan dan Pelanggar Harus Diberi Efek Jera

Dalam pernyataannya, Hj. Nevi Zuairina juga mengapresiasi langkah Menteri Perdagangan dalam mengungkap praktik penyusutan isi LPG 3 Kg. Ia berharap tindakan tersebut menjadi titik awal untuk pengawasan yang lebih ketat dan sistematis terhadap distribusi gas bersubsidi.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: