Perkembangan Kasus Penemuan Mayat di Bawah Jembatan Kuranji: Polisi Beri Penjelasan Terbaru

Sabtu, 22 Juni 2024, 08:52 WIB | Hukum | Kota Padang
Perkembangan Kasus Penemuan Mayat di Bawah Jembatan Kuranji: Polisi Beri Penjelasan...
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik. IST

PADANG, binews.id -- Kasus penemuan mayat seorang anak laki-laki di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang, menghebohkan warga setempat dan masih menjadi perhatian utama pihak kepolisian. Korban yang diketahui bernama Afif Maulana, 13 tahun, seorang pelajar SMP, ditemukan tak bernyawa pada Minggu, 09 Juni 2024.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik, memberikan penjelasan terkait perkembangan penyelidikan kasus ini pada Kamis (20/6). "Hingga saat ini, pihak kepolisian dari Polresta Padang masih melakukan penyelidikan intensif," ungkap Kombes Pol Dwi Sulistyawan.

Setelah penemuan mayat, langkah cepat diambil oleh pihak berwenang dengan membawa jasad Afif Maulana ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Otopsi telah dilakukan oleh dokter forensik pada Senin, 10 Juni 2024," jelasnya, menekankan pentingnya proses otopsi dalam mengungkap penyebab kematian.

Pihak kepolisian juga telah melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengambilan keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian. "Kami meminta kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melaporkannya kepada kami. Hal ini penting agar tidak terjadi simpang siur informasi," tegas Kombes Pol Dwi Sulistyawan.

Baca juga: Aksi Heroik Petugas KAI Divre II Sumbar Selamatkan ODGJ dari Percobaan Bunuh Diri di Rel Kereta

Dalam pernyataannya, Kombes Pol Dwi Sulistyawan juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. "Atas nama Polda Sumbar, kami mengucapkan duka cita mendalam kepada keluarga Afif Maulana. Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan bagi keluarga korban," ujarnya.

Pihak kepolisian berjanji akan terus bekerja keras mengungkap misteri di balik kematian tragis Afif Maulana. Dukungan dan kerjasama dari masyarakat sangat diharapkan agar kasus ini dapat segera terpecahkan dan keadilan dapat ditegakkan. (bi/rel)

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: