Sukseskan PSU DPD RI Dapil Sumbar, Masyarakat Diimbau Gunakan Hak Pilih

PADANG PANJANG, binews.id -- Sebanyak 16 orang calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Barat telah resmi masuk ke dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 13 Juli 2024 mendatang.
Calon anggota DPD tersebut telah ditetapkan melalui Keputusan KPU Nomor 789 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan KPU Nomor 1563 Tahun 2023 tentang DCT Anggota DPD dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Adapun calon DPD RI tersebut yaitu Abdul Aziz, Cerint Iralloza Tasya, Desrio Putra, Dirri Uzhzhulam, Emma Yohanna, Hendra Irwan Rahim, Irman Gusman, Jelita Donal, Jhoni Afrizal Datuak Hitam, Leonardy Harmainy Datuak Bandaro Basa, Mevrizal, Muslim M Yatim, Nurkhalis, Yonder WF Alvarent, Yong Hendri Datuak Paduko Reno dan Yuri Hadiah.
Ketua KPU Padang Panjang, Puliandri menyebutkan, terdapat 195 TPS di 16 kelurahan. Ditambah satu TPS di lokasi khusus yakni Rutan Kelas IIB Kota Padang Panjang dalam PSU tersebut.
Baca juga: Optimis Mampu Capai Target Partisipasi Nasional, Ini Kiat KPU Bukittinggi
Untuk menyukseskan pelaksanaannya, pihaknya mengimbau masyarakat untuk dapat menggunakan hak pilih.
"Bagi masyarakat kiranya bersedia untuk datang ke TPS menggunakan hak pilihnya pada 13 Juli tersebut. Sebab, meskipun hanya satu jenis pemilihan saja, namun ini merupakan wujud penegakan demokrasi yang harus ditunjukan masyarakat," harapnya. (bi/rel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Gelar Paripurna Pengumuman Hendri-Allex Jadi Wako-Wawako Terpilih
- DPRD Gelar Rapat Paripurna HJK ke-234 Kota Padang Panjang
- Pemko dan DPRD Padang Panjang Sepakat Sahkan APBD Tahun Anggaran 2025
- Perda Perubahan APBD 2024 Resmi di Sepakati DPRD dan Pemko
- Pj Wako Sonny Tegaskan ASN untuk Tegakkan Netralitas dalam Pilkada 2024