Kasus Penyebaran Identitas Pribadi Ketua KPU, Begini Kelanjutannya

"Dua hal berbeda antara permohonan maaf dan laporan polisi," ujarnya.
Aermadepa mengungkapkan permohonan maaf yang dilakukan Pemerintah Kota Padang, jelas atas terhadap kejadian di check point Lubuk Paraku. Terhadap hal ini, kliennya telah jauh hari memaafkan.
"Masalah laporan polisi itu kan jadi masalah postingan Facebook, jadi dua hal berbeda. Postingan Facebook foto KTP utuh Pak Amnasmen dan ada video dan kata-kata melawan petugas, kan itu yang kami laporkan. Di-posting Buk Rita di luar tugas dalam pos check point," tutupnya. (rls/mel)
Baca juga: Gandeng Pemprov Sumbar, Polda Proses 42 Tersangka Kasus Dugaan Tambang Liar
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Kejati Sumbar Lepas Satgas PKH, Susuri Hutan Dikelola Secara Ilegal
- Gubernur Mahyeldi Apresiasi Pemusnahan Barang Ilegal oleh Bea Cukai: Lindungi Negara, Jaga Kesehatan Masyarakat
- Gerindra Dorong Dana Rajawali Diinvestasikan Tambah PAD Sumbar
- Mengaku Marinir, Pemuda di Padang Diduga Cabuli Remaja di Bawah Umur
- Gandeng Pemprov Sumbar, Polda Proses 42 Tersangka Kasus Dugaan Tambang Liar
Kejati Sumbar Lepas Satgas PKH, Susuri Hutan Dikelola Secara Ilegal
Hukum - 04 Agustus 2025
Bank Nagari Raih Penghargaan Integrated Digital Banking Services
Hukum - 01 Agustus 2025